BerandaOpiniTekstil Indonesia, Nasibmu Tragis?

Tekstil Indonesia, Nasibmu Tragis?

Oleh Budi Sudarman, SE

Bagi Gunardi kebijakan Menteri Keuangan Republik Indonesia (Menkeu RI) Purbaya Yudha Sadewa untuk memberantas mafia pakaian impor- bekas sebatas “gertak Sambal” belaka alias sekedar menakut-nakuti sang mafia pakaian bekas tersebut. Sebab kebijakan Menkeu itu tidak sepenuhnya didukung oleh aparatur-aparatur instansi terkait, dan terkesan setengah hati. Boleh dibilang, kebijakan Menkeu itu hanya tampak “macan” diatas kertas, sehingga impor pakaian bekas masih berlanjut sediakala.

Gunardi pria paruh baya pernah menjalani kehidupan sebagai ABK di kapal boat nelayan. Dari situlah awalnya ia mengenal jaringan perdagangan pakaian bekas dari luar negeri atau diimpor. Gunardi mengalami sendiri bahwa bisnis pakaian bekas memang menggiurkan yang cukup menjanjikan untuk meraup keuntungan.

Di satu sisi, ekonomi keuangan si pebisnis pakaian bekas sangat memungkinkan terdongkrak dan bangkit. Sementara di sisi lain, perusahaan tekstil dalam negeri perlahan tiarap dan lama-kelamaan satu persatu perusahaan bisa gulung tikar. Secara tidak langsung, perdagangan pakaian bekas adalah penjajah ekonomi rakyat terutama kalangan ekonomi menengah ke bawah. “Perusahaan tekstil bangkrut, para pekerja terancam pengangguran.”

Diperkirakan, perdagangan pakaian bekas sudah berlangsung puluhan tahun, setidaknya sudah 30-an tahun. Sekitar tahun 90-an, istilah Monza (Mongonsidi Plaza, bukan plaza beneran) cukup familiar di Kota Medan. Monza Salah satu tempat menjajakan pakaian bekas ternama di Kota Medan, berlokasi di Jalan Mongonsidi.

Kalau dipilah-pilih dari dalam karung atau istilahnya bal, bukan saja pakaian berupa gaun, kemeja, celana panjang dan pendek, topi, ikat pinggang/sabuk, jenis pakaian dalam bermerek-berkelas, ternyata tak jarang ditemukan pakaian masih baru alias bukan bekas. Karung/bal untuk jenis pakaian bekas cenderung dibedakan dengan jenis sepatu dan tas bekas. kebanyakan sepatu dan tas bekas, bermerek dan berkualitas impor.

BACA JUGA  Saatnya Revolusi Ekologis, Sebelum Danau Toba di Ambang Kehancuran

Di Setiap daerah penyebutan untuk pakaian bekas berbeda-beda. Di Medan pakaian Monza berawal dari lapak kios di Jalan Mongonsidi. Seiring tumbuh dan berkembangnya plaza dan supermarket di Kota Medan agar kedengaran lebih mentereng maka menjadi  kawasan Mongonsidi Plaza (Monza). Di Riau, ada yang menyebut Awul-Awul meski terdengar kosa kata bahasa Jawa karena saat itu banyak Suku Jawa yang bertransmigrasi ke Provinsi Riau. Di Bandung disebut Cimol Cibadak Mall, Rombengan, BJ (Buruan Jambi), Cakar (Cap Karung) dan BB (Busana Batam).

Kini Gunadi tak lagi mengandalkan bisnis pakaian bekas untuk mata pencaharian keluarganya. Gunadi tergolong smart, ia sudah punya tabungan cukup.lumayan selama berbisnis pakaian bekas. Modal sudah cukup membeli kebun sawit, beberapa petak rumah kontrakan/sewa dan ruko. Sekarang perekonomian keuangan Gunadi lebih baik dari sebelum-sebelumnya.

Pakaian bekas eks luar negeri sudah ada di pasaran Indonesia sejak zaman Orde Baru. Saat itu masih skala kecil-kecilan. Saat Krisis Ekonomi dan Moneter melanda Indonesia ketidakmampuan dengan daya beli yang rendah, maka pakaian bekas merupakan sebuah solusi.

Pasca Reformasi 98 peredaran pakaian bekas semakin menggurita ke berbagai pelosok daerah yang menjadikan banyak pemain yang ikut terjun untuk berbisnis pakaian bekas.

Masa itu pakaian bekas diedarkan dari pintu ke pintu. Sama halnya dengan orang yang punya modal cukup lumayan setiap hari menyusuri jalanan dan gang untuk membeli emas. siapa yang punya simpanan emas akan dibeli dengan harga yang cukup mahal

23 tahun silam, Menperindag Rini M.S. Soewandi mengeluarkan Kepmen No. 732  Tahun 2002 tentang larangan impor pakaian bekas dikeluarkan untuk melindungi produksi tekstil dan garmen dalam negeri. Aparat bea cukai, Angkatan Laut dan Kepolisian diperintahkan untuk menangkap para pelaku penyelundupan.

BACA JUGA  Flairene Bangga Pakai Baju Adat Bali Saat Defile Upacara Pembukaan SEA Games 2023 Kamboja

Gunardi, pria berkulit sawo matang, berbadan gempal saat itu masih berusia 19 tahun. Sebagai ABK kapal nelayan, kalau asam garam kehidupan baginya merupakan kisah sesungguhnya bukan sekedar kosakata untuk menggambarkan sikap kedewasaan seseorang. Gelombang Ombak, kejaran patroli maritim dan sorot lampu menyilaukan, tembakan peringatan Suar dan bentakan dari pengeras suara merupakan denyut nadi hidupnya.

Setelah beberapa bulan menjalani proses hukum karena sejak awal diurus, Gunardi memutuskan berhenti sebagai Anak Buah Kapal nelayan yang sambilan membawa karung berisikan pakaian bekas eks Jepang, Korea, Perancis, Malaysia dan Singapura. Mereka harus memastikan aman dari patroli laut Indonesia dan Tentara Laut Diraja Malaysia dan kadangkala saat apes, ada proses negosiasi.

Pakaian bekas dilarang namun pada kenyataannya beberapa tahun kemudian malah tekstil batik asal China dan India yang memenuhi pasar Indonesia yang pada akhirnya menimbulkan persoalan baru.

Industri Tekstil Banyak yang Tutup

Aturan demi aturan dibuat agar tata laksana ekonomi dan fiskal negara berjalan dengan baik namun pada kenyataannya pemerintahan silih berganti tetap juga tak membuahkan hasil yang memuaskan.

Dari satu kabinet ke kabinet lain dari rezim yang satu ke rezim yang lain, gagasan dan tindakan yang disampaikan selalu menemui hasil yang samar.

Industri tekstil dan garmen yang diharapkan dapat memberikan sumbangsih tersedianya lapangan kerja malah harus tutup. Dampaknya 250 ribu pekerja terpaksa di PHK yang menggantungkan mata pencaharian di 60 pabrik tekstil, hal ini terjadi kurun waktu 2022-2024.

Saat ini pasar tekstil dan garmen Indonesia disinyalir berasal dari luar negeri, terutama China. Dengan kolapsnya 60 industri tekstil menjadi sebuah gambaran bahwa kondisi tekstil Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

BACA JUGA  Benahi Tatakelola Kawasan Pelabuhan Tanjung Priok

Inikah yang diharapkan Pemerintah terhadap bangsa dan rakyatnya. Kebijakan yang satu tidak didukung oleh instansi yang lain. Contoh nyata sudah ada saat kapal luar negeri dan kapal domestik yang tidak sesuai ketentuan ditangkap dan diledakkan atas kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan di bawah komando Susi Pudjiastuti, malah yang memberi komando dilucuti dengan berbagai alasan.

Wajah tekstil Indonesia kini mengalami masa suram dan kegelapan. Perlu upaya yang serius dari semua pihak untuk membenahi.

Penulis Wartawan Pilar Merdeka

Google

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisment -

DAERAH