BerandaOtomotifSatlantas Polrestabes Medan Tertibkan Knalpot Brong

Satlantas Polrestabes Medan Tertibkan Knalpot Brong

MEDAN, PILAR MERDEKA – Razia knalpot brong kembali digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan pada Jumat (30/1/2026) malam hingga Sabtu (31/1/2026) dini hari. Penertiban ini menyasar kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan dan menimbulkan kebisingan di jalan raya.

Razia knalpot brong Medan berlangsung di sejumlah titik strategis Kota Medan. Lokasi penindakan antara lain perempatan Jalan Sudirman, Jalan Walikota, dan Jalan Diponegoro di Kecamatan Medan Maimun. Kawasan tersebut dikenal sebagai jalur padat aktivitas warga, terutama pada malam hari.

Kegiatan ini bukan sekadar razia biasa. Satlantas Polrestabes Medan menegaskan bahwa langkah ini diambil demi menjaga ketertiban lalu lintas, kenyamanan masyarakat, serta keselamatan pengguna jalan yang kerap terganggu oleh suara knalpot bising.

Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris Sejayati Sitorus, menyampaikan bahwa penindakan difokuskan pada sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar. Knalpot jenis ini dinilai mengganggu ketenangan publik dan melanggar aturan lalu lintas.

Satlantas
Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris Sejayati Sitorus.  (Foto. Istimewa) 

Ia menjelaskan, razia dilakukan bersama Dinas Perhubungan Kota Medan. Petugas secara selektif menghentikan pengendara yang terindikasi menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.

Dalam razia tersebut, enam unit sepeda motor terbukti melanggar aturan. Seluruh kendaraan langsung diamankan ke Kantor Satlantas Polrestabes Medan. Para pemilik kendaraan diberikan surat tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penindakan dimulai sejak pukul 22.00 WIB dan direncanakan berlangsung hingga menjelang pagi hari. Hingga Sabtu dini hari, kegiatan masih terus berjalan di beberapa titik yang telah ditentukan.

AKP Riris menegaskan bahwa razia knalpot brong ini bukan kegiatan insidentil. Penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan, khususnya pada malam hari dan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai daerah tertib lalu lintas.

BACA JUGA  Mobil Matik Mogok, Jangan Panik..!!!

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan. Menurutnya, ketertiban lalu lintas hanya bisa terwujud jika ada kesadaran bersama.

Selain penindakan, pihak kepolisian mengingatkan pentingnya mematuhi seluruh peraturan lalu lintas. Keselamatan pengendara dan pengguna jalan lain harus menjadi prioritas utama.

Berdasarkan pantauan di lapangan yang dikutip dari berbagai sumber, hingga sekitar pukul 00.35 WIB, sejumlah pengendara yang terjaring razia masih berada di lokasi. Beberapa di antaranya tampak menghubungi keluarga untuk menjemput, karena kendaraan yang mereka gunakan telah diamankan oleh petugas.

Malam itu, suara knalpot bising perlahan mereda. Di balik razia, ada pesan tegas bahwa jalan raya bukan tempat untuk uji kebisingan, melainkan ruang bersama yang harus dijaga dengan tanggung jawab. (Muklis)

Google

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisment -

DAERAH