Oleh Muhammad Fathur Ammar
Dalam suasana Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada Mei 2026 sekarang ini, patutlah kiranya seorang anak bangsa memberikan perhatian berupa pemikiran, saran, masukan kepada Pemerintah-Pemerintahan Republik Indonesia, dan bahkan kritikan, kritikan membangun atau kritikan positif demi kepentingan ‘ruang pendidikan’ bagi anak bangsa. Dalam konteks kali ini, menyikapi kebijakan pendidikan di Kota Medan terkini.
Pemerintah Kota Medan mengalokasikan sekitar Rp1,401 triliun bagi sektor pendidikan dalam APBD 2026. Nilai tersebut setara sekitar 20,6 persen dari total belanja daerah yang mencapai Rp6,79 triliun.
Besarnya alokasi anggaran tentu patut diapresiasi. Namun masyarakat tidak hanya membutuhkan angka besar dalam dokumen keuangan daerah. Publik berhak menuntut hasil nyata berupa sekolah yang layak, peningkatan mutu belajar, kesejahteraan guru, dan akses pendidikan yang merata.
Dalam Alinea Keempat Pembukaan UUD 1945 ditegaskan bahwa salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat tersebut mengikat seluruh penyelenggara negara, termasuk pemerintah daerah. Karena itu, pendidikan harus ditempatkan sebagai prioritas utama pembangunan.
Sebagai kader yang berpijak pada nilai Marhaenisme, saya memandang pendidikan merupakan alat pembebasan rakyat dari kebodohan, kemiskinan, dan ketertinggalan.
Pendidikan tidak boleh hanya mudah diakses kelompok mampu, sementara anak-anak dari keluarga rentan tertinggal karena keterbatasan ekonomi.
Bung Karno pernah menekankan pentingnya pembangunan manusia sebagai fondasi bangsa. Semangat itu menegaskan bahwa kemajuan negara bertumpu pada rakyat yang sadar, cerdas, dan berkepribadian.
Di lapangan, tantangan pendidikan masih nyata. Masih ada sekolah yang membutuhkan perbaikan sarana, wilayah yang rawan banjir sehingga mengganggu proses belajar, serta persoalan kesejahteraan guru honorer yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Ketimpangan akses juga masih terasa. Anak-anak dari keluarga mampu memiliki dukungan tambahan seperti les privat, perangkat digital, dan lingkungan belajar yang kondusif. Sebaliknya, banyak anak dari keluarga kurang mampu harus berjuang di tengah keterbatasan fasilitas.
Ki Hadjar Dewantara menyatakan bahwa pendidikan adalah tuntunan bagi tumbuhnya anak agar mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Pandangan ini menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar angka kelulusan, tetapi proses memerdekakan manusia.
Momentum Hardiknas 2026 harus menjadi titik evaluasi bagi Pemerintah Kota Medan. Anggaran pendidikan sebesar Rp1,4 triliun wajib diterjemahkan menjadi sekolah yang lebih baik, guru yang dihargai, serta kesempatan belajar yang adil bagi seluruh anak.
Kota Medan tidak akan maju hanya karena gedung tinggi dan jalan lebar. Kota ini akan benar-benar besar apabila mampu membangun manusia yang cerdas, sehat, kritis, dan berdaya saing. Pada akhirnya, membangun pendidikan berarti menjalankan amanat konstitusi dan menjaga masa depan rakyat.
Sumber data: APBD Kota Medan 2026 sebagaimana diberitakan DetikSumut dan Realitas Online.

