MEDAN, PILAR MERDEKA – Universitas Sumatera Utara (USU) kembali memiliki guru besar baru, yaitu Prof. Dr. Edi Ikhsan, SH, MA. Beliau dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap di Fakultas Hukum USU.
Pengukuhan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan kontribusi beliau di bidang hukum. Prof. Dr. Edi Ikhsan, SH, MA diharapkan dapat terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum dan membangun generasi penerus yang cerdas dan berintegritas.
Usai pengukuhan Prof. Dr. Edy Ikhsan, SH, MA sebagai Guru Besar Tetap di Fakultas Hukum USU untuk bidang hukum tanah adat. Civitas akademika Fakultas Hukum USU mengadakan acara syukuran yang diadakan di pendopo Fakultas Hukum USU pada Jumat, (24/1/2025).
Acara syukuran pengukuhan Prof. Dr. Edy Ikhsan, SH, MA berlangsung khidmat dan meriah. Hadir dalam acara tersebut segenap civitas akademika USU, khususnya Fakultas Hukum USU, serta kerabat dekat Prof. Dr. Edy Ikhsan, SH, MA. Kebersamaan dan kehangatan keluarga besar USU sangat terasa dalam acara tersebut.
Wakil Rektor II Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Muhammad Arifin, S.Sos, MSP, turut hadir dalam acara syukuran pengukuhan Prof. Dr. Edy Ikhsan, SH, MA sebagai Guru Besar di Fakultas Hukum USU.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Rektor II USU mewakili Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si mengucapkan selamat dan penghargaan atas pencapaian Prof. Dr. Edy Ikhsan, SH, MA. Tentu kehadiran kita semua disini, karena ada holong dohot dobo kata orang Mandailing, yang artinya kita hadir disini karena rasa di hati.
“Semoga di pencapaian Bang Edy Ikhsan bermanfaat untuk kita semua dan kami seluruh wakil rektor hadir disini mendoakan semoga berbahagia,” ujar Muhammad Arifin Nasution.
Kemudian, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Dr. Mahmul Siregar, SH, M.Hum, menyambut gembira pengukuhan Prof. Dr. Edy Ikhsan, SH, MA sebagai Guru Besar Tetap di bidang hukum tanah adat.
Menurutnya, pengukuhan ini merupakan berkah bagi Fakultas Hukum USU, karena akan meningkatkan reputasi dan kualitas akademik fakultas.
Mewakili guru besar Fakultas Hukum USU, Prof. Dr. Hasim Purba, SH, M.Hum mengatakan apa yang diperoleh Prof. Dr. Edy Ikhsan, SH, MA semoga dapat diabdikan di Fakultas Hukum USU.
Rekan sejawat Prof. Dr. Edy Ikhsan, SH, MA yakni Syahruzal Yusuf, SH yang hadir di acara syukuran juga mengucapkan selamat.
“Selamat atas pengukuhan Prof. Dr. Edy Ikhsan, SH, MA. Semoga gelar guru besar bagi Prof. Dr. Edy Ikhsan, SH, MA bermanfaat bagi masyarakat Sumatera Utara. Sebutan guru besar, Profesor, itu maha terpelajar,” tegas Syahruzal.
Motivasi
Adik kandung Prof. Dr. Edy Ikhsan, SH, MA, OK. M. Irfan, turut memberikan kata sambutan di acara syukuran untuk merayakan pengukuhan Prof. Dr. Edy Ikhsan sebagai Guru Besar di bidang hukum tanah adat.
OK. M. Irfan berharap agar abangnya, senantiasa sehat dan selalu dalam keadaan baik setelah dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap di Fakultas Hukum USU.
Pengukuhan Prof. Dr. Edy Ikhsan, SH, MA sebagai Guru Besar Tetap di Fakultas Hukum USU, menjadi sumber motivasi bagi keluarga, anak, dan cucu, demikian menurut adiknya, OK. M. Irfan. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi penerus untuk meraih kesuksesan dan mencapai cita-cita.
Kemudian, dalam kata sambutannya, Prof. Dr. Edy Ikhsan, SH, MA, mengungkapkan rasa syukur dan bahagia atas pencapaian hidupnya. Beliau menyebutkan bahwa perjalanan hidupnya penuh warna-warni, termasuk pengalaman sebagai aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
“Saya sangat bersyukur karena pernah bergabung dengan HMI,” ujarnya. Di usia 62 tahun, Prof. Edy Ikhsan merasa telah mencapai kebahagiaan yang sejati. (Fajaruddin Adam Batubara/Mons)