BerandaDaerah"Suara LMK, Suara Warga"

“Suara LMK, Suara Warga”

JAKARTA, PILAR MERDEKA – Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) adalah mitra kerja kelurahan. Posisi LMK ditengah, diantara warga dengan kelurahan. Kewenangannya, lebih kepada menyerap/menampung aspirasi dari warga masyarakat. Dan kata lain, LMK juga bisa dibilang membantu kerja Lurah untuk menjangkau hingga ke tengah-tengah warga.

Belum lama ini, Sabtu (22/2), LMK Se-Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, menyelenggarakan Rapat Kerja Tahunan I (RKT-I) masa kerja periode 2024-2029, bertempat di Villa Grand Pesona, Caringin, Kabupaten Bogor.

Hadir dalam kesempatan RKT saat itu, Camat Cipayung, Drs. P Ritonga, Dewan Kota Jakarta Timur Fiky Arianda, S.Sos, Lurah Se-Kecamatan Cipayung, diantaranya Lurah Cipayung, Yulian Fathiniah, S.Ip, Lurah Ceger, Suratno, S.Sos, LMK, Sekretaris Kelurahan dan Kasi Pemerintahan Se-Kecamatan Cipayung.

LMK
Maal Indrawan Bersama Para Peserta RKT, 22-2-2025 di Caringin, Bogor. (Foto. Istimewa)

Setalah tiba di Villa Grand Pesona, siang harinya dilakukan pemilihan Ketua FK-LMK (Forum Komunikasi-LMK) Se-Kecamatan Cipayung. Medy Prihantono, SH terpilih menjadi Ketua FK-LMK menggantikan Ketua sebelumnya, Dwi Hartanti, SE.

Malam seusai Isya, acara RKT mulai digelar. Acara dibawah Pimpinan Camat Cipayung, P Ritonga, berlangsung santai dan sesuai tertib acara. Inti RKT memaparkan program-program kerja ke depan dan menindaklanjuti program kerja sebelumnya.

RKT satu tahun sekali tersebut bertujuan untuk merumuskan program-program yang sudah dituangkan pemerintah sesuai keinginan atau aspirasi masyarakat. Dimana pada akhirnya telah dirumuskan secara bersama-sama dengan pemerintah, dalam hal ini kelurahan.

Program yang trending dan menjadi pokok program ada tiga, pertama ketahanan pangan (Urban Framing), kedua sumur resapan (Sures) dan ketiga Bank Sampah. Tiga program pokok itu, harus bisa berjalan dan dilaksanakan dalam satu tahun kerja LMK bersama RW, RT dan masyarakat. Semangat itu, sebagaimana tema RKT kali ini,”Membangun Komunikasi dan Kolaborasi Untuk Bersinergi Mewujudkan Visi.”

Maal Indrawan, Ketua LMK RW. 06, mengatakan sesuai tupoksi, tugas dan fungsi LMK masih banyak lagi, LMK harus bisa membawa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat sampai ke tingkat provinsi, disamping tiga aspirasi pokok yang telah disampaikan tersebut diatas.

Lanjut Maal, mengenai infrastruktur terkait fasilitas sosial (fasos), faslitas umum (fasum) dan permaslahan lain di tengah masyarakat juga merupakan bagian tugas LMK. Maka itu, wajar bila LMK mohon perhatian tambahan uang operasional dan uang kehormatan kepada Gubernur serta DPRD DKI Jakarta, mengingat beban kerja yang diemban cukup berat.

Ia menambahkan, bukan berlebihan jika dikatakan “Suara LMK adalah Suara Warga”. Kata Maal, kenyataannya memang begitu. Peran LMK itu lebih kepada membawa atau menyambungkan suara warga kepada pemerintah, baik berupa aspirasi yang bersifat keluhan, kritik, saran maupun masukan. LMK itu tidak punya ‘Tongkat Komando’ dan tidak punya kewenangan sebagaimana RT dan RW. (Roel)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

spot_img
- Advertisment -

DAERAH