BerandaPemerintahRanperda Pemenuhan HAK Disabilitas dan Penyertaan Modal ke Jamkrida

Ranperda Pemenuhan HAK Disabilitas dan Penyertaan Modal ke Jamkrida

MEDAN, PILAR MERDEKA – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan bersama terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Ranperda tentang penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kepada Perseroan Daerah (Perseroda) Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sumatera Utara.

Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua – I DPRD Sumatera Utara Harun Mustafa Nasution di di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 5 Medan, Rabu (28/2).

Di rapat paripurna juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara Ir H Yahdi Khoir Harahap, MBA mengatakan Ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas adalah usulan dan inisiatif DPRD Sumut.

Ranperda itu, tegas Yahdi Khoir Harahap, sangat urgen untuk meningkatkan taraf kehidupan penyandang disabilitas dan upaya perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas.

Pantauan awak www.pilarmerdeka.com rapat paripurna dengan agenda keputusan bersama terhadap Ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Ranperda tentang penyertaaan modal Pemprov Sumut kepada Perseroda Jamkrida dilanjutkan dengan penandatanganan konsep keputusan dan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Sumut dengan Pj Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) DR Hassanudin.

Di rapat paripurna itu dalam sambutannya, Pj Gubsu DR Hassanudin mengapresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan masukan dan saran terhadap Ranperda ini.

DR Hassanudin mengatakan Ranperda ini berpedoman kepada ketentuan perundang-undangan.

Ranperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi penyandang disabilitas agar lebih terarah.

Penyertaan modal kepada Perseroda Jamkrida, papar Hassanudin, sangat penting agar Perseroda Jamkrida membantu UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) di Sumut.

“Fungsi perlindungan pemerintah daerah terhadap UMKM dapat berjalan dengan baik. Sehingga keadilan masyarakat dan keadilan ekonomi di Sumatera Utara lebih terwujud lagi. Tugas dan tanggungjawab kita untuk kemajuan Sumatera Utara,” tegas Pj Gubsu. (Fajaruddin Adam Batubara)

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments