MEDAN, PILAR MERDEKA – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Sumatera Utara terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) P-APBD pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua – I DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, di Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam bonjol, No.5, Kota Medan, Jum’at (13/9).
Di rapat paripurna itu. Mayoritas Fraksi-Fraksi di DPRD Sumatera Utara menerima dan menyetujui Ranperda tentang P-APBD Pemprovsu tahun anggaran 2024 menjadi Perda.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar DPRD Sumatera Utara Drs. H. Syamsul Qamar mengatakan anggaran di P-APBD tahun anggaran 2024 perlu dikawal agar tepat sasaran.
Juru bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara Dr. Timbul Sinaga menyarankan dan sekaligus mengingatkan jajaran Pemprovsu agar mengakomodir alokasi anggaran di P-APBD tahun anggaran 2024 untuk peringatan hari-hari besar perayaan keagamaan, .”Provinsi Sumatera Utara yang toleran perlu terus dijaga kekondusifannya,” saran Timbul.
Juru bicara Fraksi PKS DPRD Sumut Ahmad Hadian menyarankan kepada Pemprovsu agar melakukan inovasi-inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Terjadinya penurunan PAD. Kami dapat memakluminya, ke depan, Pemprovsu perlu membuat inovasi-inovasi untuk meningkatkan PAD,” sarannya.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut Zulkifli, S.Pd.I menjelaskan P- APBD Pemprovsu tahun anggaran 2024 harus pro kepada rakyat.
Juru bicara Fraksi Nusantara DPRD Sumatera Utara Zeira Salim Ritonga menyatakan P-APBD Pemprovsu tahun anggaran 2024 untuk mensejahterakan rakyat Sumatera Utara.
Juru bicara Fraksi PAN DPRD Sumut Ir. H. Yahdi Khoir Harahap, MBA menjelaskan P-APBD Pemprovsu tahun anggaran 2024, prioritas untuk pemulihan ekonomi, kegiatannya menyentuh kepada masyarakat dan responsif terhadap dinamika yang terjadi.
“Anggaran di P- APBD Pemprovsu tahun anggaran 2024 harus efisien dan efektif untuk kepentingan rakyat Sumatera Utara dan mampu mengakomodir perkembangan yang terjadi di tahun anggaran 2024,”saran Yahdi Khoir Harahap.
Terakhir
Yahdi Khoir menjelaskan rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Sumatera Utara terhadap Ranperda P-APBD Pemprovsu tahun anggaran 2024 merupakan hari terakhir bagi anggota DPRD Sumatera Utara priode 2019-2024 bertugas.
“Kita bersyukur sampai detik terakhir ini, anggota DPRD Sumatera Utara priode 2019-2024, terus berjuang untuk rakyat. Mudah-mudahan pengabdian kita menjadi ibadah,” tegas Yahdi.
Hal senada juga dikemukakan Ahmad Hadian. “Ini rapat paripurna terakhir bagi anggota DPRD Sumatera Utara priode 2019-2024. Harapan kita apa yang telah kita lakukan semata-mata menjadi ibadah kepada Allah SWT. Bakti kita kepada rakyat Sumatera Utara,” tegas Hadian.
Kami, ujar Zulkifli, S.Pd.I, mohon maaf kepada rakyat Sumatera Utara bila bekerja belum maksimal memperjuangkan aspirasi. (Fajaruddin Adam Batubara)