BerandaPemerintahP-APBD 2024, Untuk Pelayanan Publik

P-APBD 2024, Untuk Pelayanan Publik

MEDAN, PILAR MERDEKA – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) 2024 dan Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemprovsu 2025 kini menjadi agenda di rapat paripurna DPRD Sumut, Kamis (4/9), di gedung dewan Jalan Imam Bonjol No. 5, Kota Medan.

Agenda rapat paripurna terfokus kepada tanggapan dan jawaban Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi di DPRD Sumut DPRD Sumut atas Ranperda P-APBD Pemprovsu 2024 dan Ranperda APBD Pemprovsu 2025.

Saat itu, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Dr. Sutarto, M.Si. Turut mendampingi Wakil Ketua – I Harun Mustafa Nasution.

Di rapat paripurna, tanggapan dan jawaban Penjabat (Pj) Gubsu Dr.Drs Agus Fatoni, M.Si dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Pemprovsu Lies Handayani Siregar.

“P-APBD 2024 fokus pada program yang mendukung ekonomi lokal dan meningkatkan alokasi anggaran untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sumatera Utara,” ujar Agus Fatoni.

Di P-APBD 2024, ujarnya lagi, kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik di Sumatera Utara.

Tepat Sasaran

APBD
Staf ahli Gubsu Manna Wasalwa Lubis. ( Foto. fajaruddin adam batubara)

Masih di rapat paripurna. Terkait dengan Ranperda APBD 2025, tanggapan dan jawaban Penjabat (Pj) Gubsu dibacakan staf ahli Gubsu Manna Wasalwa Lubis.

“Pembahasan nota keuangan APBD 2025 disusun dengan berpedoman kepada kebijakan umum anggaran (KUA) prioritas plafon anggaran sementara (PPAS). Tahapan perencanaan melibatkan perangkat daerah,” ungkap Agus.

Di APBD 2025, papar Agus, penetapan di empat prioritas. Yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan pertumbuhan ekonomi, peningkatan infrastruktur dan peningkatan tatakelola pemerintahan yang berkualitas dan inovatif.

Prioritas utama dalam perekonomian di Sumatera Utara, paparnya lagi, yaitu meningkatkan pembangunan jalan Provinsi di Sumatera Utara. Selain itu, program pelestarian lingkungan dan sumber daya alam yang berkelanjutan untuk mengendalikan perubahan iklim.

“Kami komitmen agar APBD 2025 dilaksanakan tepat sasaran,” tegasnya.

Hadir di rapat paripurna, Sekda Pemprovsu Arief S Trinugroho, Kepala Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Sumatera Utara H Achmad Fadly Dalimunthe, S.Sos, M.SP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumatera Utara Muhammad Rahmadani Lubis, SE, MM, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Catatan Sipil Sumatera Utara H. Parlindungan Pane, M.Si.

Kemudian Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitiàn dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumatera Utara Ir. Alfi Syahriza, M.Eng, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumatera Utara Zumri Sulthony, S.Sos, M.Si serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Utara Hamdan Sukri Siregar. (Fajaruddin Adam Batubara).

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments