BerandaPemerintahAset Pemprovsu yang Bermasalah, Segera Diselesaikan

Aset Pemprovsu yang Bermasalah, Segera Diselesaikan

MEDAN, PILAR MERDEKA – Aset bermasalah milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) menjadi sorotan serius dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Sumut bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Suasana rapat yang berlangsung di Aula I Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No.5, Kota Medan, Rabu (8/4).

Aset bermasalah menjadi kata kunci yang ditekankan Ketua Pansus Aset DPRD Sumut, Abdul Rahim Siregar. Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan peringatan langsung kepada Kepala BPKAD Pemprovsu, Timur Tumanggor, agar tidak menunda penyelesaian berbagai persoalan aset daerah.

“Aset Pemprovsu yang bermasalah segera diselesaikan,” saran Abdul Rahim.

Inventarisasi aset juga menjadi perhatian utama. Abdul Rahim tidak hanya meminta penyelesaian masalah, tetapi juga menegaskan perlunya penataan menyeluruh terhadap seluruh aset milik Pemprovsu. Ia menyebutkan langkah-langkah yang harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.

Seluruh aset, menurutnya, harus segera ditabulasi, diinventarisasi, divalidasi, disertifikasi, hingga dioptimalkan. Proses ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada aset yang terabaikan atau tidak tercatat dengan baik.

Optimasi aset menjadi tujuan akhir dari upaya tersebut. Abdul Rahim menegaskan bahwa pengelolaan aset yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

“Optimasi aset bertujuan untuk mengoptimalkan PAD bagi Pemprovsu,” tegasnya.

Respon BPKAD terhadap dorongan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BPKAD Pemprovsu, Timur Tumanggor. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti arahan yang disampaikan dalam rapat.

Timur mengatakan bahwa ke depan, pengelolaan aset Pemprovsu akan diarahkan untuk mendukung peningkatan PAD.

Rapat ini menjadi pengingat bahwa setiap aset daerah memiliki nilai dan potensi. Ketika dikelola dengan baik, aset tersebut bukan hanya tercatat rapi, tetapi juga mampu memberi manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Fajaruddin Adam Batubara)

BACA JUGA  Ranperda Standar Kepariwisataan di Sumut Ditetapkan Menjadi Perda

Google

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisment -

DAERAH