MEDAN, PILAR MERDEKA – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir Fraksi-Fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna di pimpin Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto, M.Si, di gedung dewan jalan Imam Bonjol No.5 Kota Medan, Kamis (25/7).
Hadir di rapat paripurna, Wakil Ketua – I DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution dan Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sekda Pemprovsu) Arief S Trinugroho.
Di rapat paripurna itu. Mayoritas Fraksi-Fraksi di DPRD Sumut dapat menerima dan menyetujui Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 untuk ditetapkan dan disahkan menjadi Perda.
Prioritas
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut Ir H Yahdi Khoir Harahap, MBA mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar sektor pendidikan menjadi prioritas di setiap penganggaran.
Di bidang pekerjaaan umum dan penataan ruang, Yahdi Khoir Harahap mengungkapkan masih ada ruas jalan Provinsi yang belum memadai.
“Pembangunan jalan Provinsi dan perawatan jalan Provinsi harus tetap dilanjutkan. Perbaikan ruas Provinsi harus dikerjakan di P-APBD 2024 dan APBD 2025,” saran Yahdi.
Keputusan Bersama
Rapat paripurna berlanjut dengan pengambilan keputusan bersama. Selanjutnya, Pj Gubsu Dr. Agus Fatoni, M.Si dan Ketua DPRD Sumut Dr.Sutarto, M.Si melakukan penandatanganan bersama terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Dalam sambutannya di rapat paripurna itu. Pj Gubsu Agus Fatoni mengatakan Ranperda segera disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Selanjutnya, kata Agus, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera menyusun APBD tahun anggaran 2025.(Fajaruddin Adam Batubara)