BerandaPemerintahRanperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprovsu 2023

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemprovsu 2023

MEDAN, PILAR MERDEKA – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No.5, Kota Medan, Rabu (3/7).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto, M.Si. Turut mendampingi Wakil Ketua – I DPRD Sumatera Utara Harun Mustafa Nasution.

Di rapat paripurna itu, Penjabat (Pj) Gubsu Dr Agus Fatoni, M.Si mengatakan APBD Pemprovsu tahun anggaran 2023 telah dievaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Saya apresiasi atas hubungan yang baik antara Pemprovsu dengan DPRD Sumatera Utara,” ujar Agus Fatoni.

Terkait dengan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelakaanaan APBD tahun anggaran 2023 itu. Ketua DPRD Sumut Sutarto, mengatakan DPRD Sumatera Utara dalam waktu dekat akan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.

“Hasil dari kunker. Fraksi-Fraksi DPRD Sumatera Utara akan menyampaikan pandangan umumnya,” tegas Sutarto. (Fajaruddin Adam Batubara)

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments