BerandaPemerintahDalam Waktu Dekat, Ranperda Ketenteraman Masyarakat Disahkan Jadi Perda

Dalam Waktu Dekat, Ranperda Ketenteraman Masyarakat Disahkan Jadi Perda

MEDAN, PILAR MERDEKA – Wakil Ketua – II DPRD Sumatera Utara (Sumut) Irham Buana Nasution, SH, M.Hum menggelar agenda sosialisasi rancangan peraturan peraturan daerah (Ranperda) DPRD Sumut tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.

Sosialisasi Ranperda bertempat di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (11/6).

Akmal, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kelurahan Indra Kasih menegaskan sosialisasi Ranperda suatu acara yang sangat berharga. “Manfaatkan momen sosialisasi Ranperda ini agar tahu hak-hak kita sebagai masyarakat,”saran Akmal.

Nara sumber di acara sosialisasi Ranperda ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum, DR. JE Melky Purba, SH menegaskan
tugas dan fungsi anggota DPRD Sumut menyusun dan membuat peraturan, menyusun anggaran dan mengawasi kinerja pemerintah. “Tugas tambahan lain yakni menerima dan menyerap aspirasi,” tegas Melky Purba.

Di hadapan masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda Kelurahan Indra Kasih. JE Melky Purba mempertanyakan apa yang tidak tertib di kelurahan Indra Kasih.

“Banjir, sampah, maling atau narkoba. Terkait maling nanti disiapkan Siskamling. Melalui Ranperda ini, Satpol PP nanti diikutkan dalam mengontrol ketenteraman masyarakat. Satpol PP ikut berperan dan berpatroli. Ketenteraman dan ketertiban tugas Pemerintah,”tegasnya.

Ranperda ini nantinya juga, papar Melky Purba, sebagai dasar hukum agar dana pembangunan Siskamling dimasukkan ke APBD.

Diungkapkan Melky salah satu anggaran yang disusun di Ranperda ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum adalah anggaran Siskamling.

Irham Buana Nasutian, menyatakan dalam waktu dekat ini Ranperda ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum segera disahkan menjadi Perda.

Dengan disahkannya Ranperda ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum menjadi Perda, tegas Irham Buana Nasution, maka Perda ini merupakan perlindungan sosial dan perlindungan hukum bagi masyarakat Sumatera Utara.

Acara sosialiasasi Ranperda dipandu oleh Rinto dan Alam, staf ahli Wakil Ketua – II DPRD Sumut Irham Buana Nasution. Hadir di acara sosialisasi Ranperda itu Kepling VIII Kelurahan Indra Kasih Iqbal dan tokoh masyarakat Kelurahan Indra Kasih Paino. (Fajaruddin Adam Batubara)

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments