BerandaDaerahBapemperda DPRD Sumut dan KPH Bahas Ranperda Pengelolaan Hutan Sosial

Bapemperda DPRD Sumut dan KPH Bahas Ranperda Pengelolaan Hutan Sosial

MEDAN, PILAR MERDEKA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat dengan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah – I dan XV di jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dinas LHK) Sumatera Utara.

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Sumut Meryl Rouli Br Saragih, SH, MH, turut mendampingi Wakil Ketua H Dhody Thahir, SE, anggota Dr Timbul Sinaga, SE, MSA dan Ir H Yahdi Khoir Harahap, MBA, Kamis (4/7).

Hadir di rapat itu Kepala KPH Wilayah – I dan XV se-Sumatera Utara, Kepala Bidang Perlindungan, Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara Zainuddin, SP.

Rapat terkait dengan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan dan pemanfaatan hutan sosial di Sumatera Utara.

“Ranperda pengelolaan dan pemanfaatan hutan sosial ini, inisiatif Komisi B, DPRD Sumatera Utara. Kajian akademisnya sudah ada,” tegas Timbul Sinaga di rapat itu.

Di rapat itu. Kepala Bidang Perlindungan, Penegakan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara Zainuddin, SP menyatakan mendukung Ranperda itu.

“Kami sangat mendukung Ranperda pengelolaan dan pemanfaatan hutan sosial di Sumatera Utara,” ujar Zainuddin. (Fajaruddin Adam Barubara)

Iklan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments