JAKARTA, PILAR MERDEKA – Ketua Umum Gempita (Gerakan Milenial Pencinta Tanah Air), Alfonso Ferry Pahotan, SH, MH menyambut baik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024. “Keputusan itu sudah tepat dan mengikat,” ujar Alfonso, di Jakarta hari ini (23/4).
Sebagai ketua umum organisasi relawan yang mengusung Prabowo – Gibran pada Pilpres 2024 lalu, Alfonso pun bersyukur. “Bersyukur sekaligus mengucapkan selamat sekali lagi, kepada Bapak Prabowo dan Mas Gibran yang sudah sah sebagai pemenang Pilpres 2024,” tambah praktisi hukum yang juga pemilik sejumlah media massa itu.
Selain itu, Alfonso juga menyampaikan seruan, khususnya kepada generasi muda Gempita di seluruh Tanah Air. “Mari ciptakan situasi kondusif menuju detik-detik pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2024,” seru Alfonso.
Berjiwa Besar
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pembina Gempita, Suratman, SP memuji jiwa besar pasangan yang ditolak gugatannya. Dalam hal ini, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (paslon 01) dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD (paslon 03).
“Dengan pernyataan menerima keputusan MK dan mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo – Gibran, menunjukkan mereka berjiwa besar. Memang begitu semestinya sikap negarawan,” tegas lelaki Pujakesuma (putra Jawa kelahiran Sumatera) itu.
Selaras dengan seruan Ketum Gempita, Alfonso, maka Suratman pun menyerukan hal yang sama. “Hentikan saling provokasi dan lempar statemen yang tidak kondusif. Pemilu sudah selesai. Kembalilah berdamai, bahu-membahu memajukan bangsa dan negara kita tercinta,” tegas Suratman. (*)