MEDAN, PILAR MERDEKA – Massa Pengurus Wilayah (PW) Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sumatera Utara kembali lagi menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No.5 Medan, Rabu (7/10).
Dalam aksinya, massa PW KAMMI menolak terpilihnya anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut berinisial MYS.
“Orang politik tidak boleh menjadi anggota Komisioner KPID Sumut. Kami minta supaya MYS dicopot,” ujar Bendahara Umum PW KAMMI Sumut, Irwandi Sembiring.
Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Ansari Aqsa, menambahkan MYS dinilai tidak memiliki pengalaman di bidang penyiaran sehingga tidak layak diangkat.
Selain menyoroti komisioner KPID, massa KAMMI juga mengkritik penggunaan anggaran Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) dan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) DPRD Sumut. Mereka meminta anggaran tersebut tepat sasaran, berdampak langsung bagi masyarakat, dan tidak dijadikan ajang kampanye diri.
Aksi massa diterima tiga anggota DPRD Sumut, yakni Rahmansyah Sibarani, Manaek Hutasoit, dan Lambok Andreas Simamora. Ketiganya berdialog dengan massa sambil duduk di aspal di depan pintu gerbang masuk gedung dewan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Rahmansyah Sibarani yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut mengatakan aspirasi KAMMI akan segera disampaikan kepada Ketua Komisi A melalui pimpinan DPRD Sumut.
“Tuntutan dari KAMMI Sumut kami hargai. Aspirasi KAMMI kami sampaikan ke pimpinan DPRD Sumut,” timpal Manaek Hutasoit.
Senada, Lambok Andreas Simamora menegaskan kritik tersebut akan menjadi bahan evaluasi.
“Kami senang dikritik. Tuntutan dan aspirasi tentang perekrutan anggota KPID Sumut akan kami sampaikan ke pimpinan DPRD Sumut,” ujarnya lagi. (Fajaruddin Adam Batubara)

