NIAS SELATAN, PILAR MERDEKA – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan (Nisel) dengan berbagai kegiatan bhakti sosial yang menyentuh hati masyarakat.
Masih dalam rangkaian kunjungan kerja (Kunker) di Kepulauan Nias, Rabu, (8/10), Kajatisu Dr. Harli Siregar didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny. Tirumaida Harli Siregar beserta pejabat utama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melanjutkan kunjungan kerjanya ke wilayah hukum Kejari Nias Selatan.
Saat tiba di wilayah Kabupaten Nias Selatan, Kajati bersama Ketua IAD dan rombongan disambut dengan hangat oleh Bupati Nias Selatan, Kajari Nias Selatan Edmon Purba, SH., MH, dan Kajari Gunung Sitoli Parada Situmorang, SH., MH beserta staf jajaran Kejaksaan Negeri Nias Selatan, yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Nias Selatan.
Kajati dan rombongan melakukan kegiatan bhakti sosial dengan pemberian bantuan dan paket sembako di salah satu panti asuhan. Tak hanya itu, mereka juga mengunjungi Puskesmas Luahagundre untuk memberikan bantuan bahan pangan bergizi dan vitamin bagi ibu dan balita dalam rangka membantu mencegah stunting.
Kajati yang didampingi Ketua IAD serta Pejabat Utama Kejatisu menyampaikan apresiasi kepada jajaran pemerintah Kabupaten Nias Selatan serta mengucapkan rasa terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan. Kajati berharap kearifan lokal yang menjadi ciri khas suatu daerah dapat dijaga dan dilestarikan sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dari sektor pariwisata.
Seperti di Wilayah Nias Selatan, ungkap Kajatisu sesaat setelah menerima penghargaan pemakaian baju adat kebesaran dari Kabupaten Nias Selatan dan sempat juga menyaksikan atraksi lompat batu.
Plh Kasi Penerangan Hukum M. Husairi, SH., MH yang turut serta dalam rombongan tersebut, menyampaikan kepada awak media melalui whatsapp bahwa kegiatan ini merupakan kunjungan resmi yang menekankan pentingnya berbuat dan bersikap serta implementasi kepedulian sosial. Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dituntut lebih responsif terhadap kebutuhan hukum di masyarakat untuk dapat menerapkan nilai-nilai keadilan sosial di tengah-tengah masyarakat.
“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum dan pendukung pengamanan dalam pembangunan juga wajib mengetahui situasi dan kondisi keberlangsungan pembangunan di daerah,” tutup Husairi. (Mons)