MEDAN, PILAR MERDEKA – Kepala Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) Budi Cahyanto menegaskan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan rakyat atau minyak kita yang dijual Bulog Rp 15.700 perliter.
“Jadi setiap pedagang pengecer Bulog harus menjual minyak kita dengan harga Rp 15.700 perliter. Jika ada yang menjual minyak kita di harga Rp 16.000, itu bukan pedagang pengecer Bulog,” tegas Budi Cahyanto saat berada di DPRD Sumut, Rabu (17/6).
Kehadiran Budi Cahyanto di gedung wakil rakyat itu guna menghadiri rapat gabungan Komisi A dan Komisi B, DPRD Sumut. Rapat terkait dengan pembahasan pengadaan dan realiasi minyak Kita di Sumut.
Rapat di pimpin Wakil Ketua DPRD Sumut H. Ihwan Ritonga. Hadir di rapat, anggota Komisi A, DPRD Sumut Landen Marbun dan Gusmiyadi. Sedangkan anggota Komisi B, DPRD Sumut yang hadir yakni Dr. Drs. H. Aripay Tambunan dan Drs. H. Syamsul Qomar.
Di rapat itu hadir juga para perwakilan perusahaan produsen minyak kelapa sawit dari PT Agro Raya Mas, PT Best, PT Industri Nabati Lestari, PT Inno Wangsa, PT Lingga Tiga Sawit, PT Mentari Agro Semesta.
Kemudian PT Multi Mas Nabati Asahan, PT Pacific Palmindo Agri Industri, PT Pelita Agung Industri, PT Permata Hijau Sawit, PT Salim Ivo Mas, PT Sawit Asahan Semesta Utuh, PT Sintong Abadi dan PT Musim Mas.
Sekretaris Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber daya Mineral (Disperindag & ESDM) Sumut Yosi Sukmono dan Satgas Pangan dari Polda Sumut turut serta hadir di rapat.
Tatkala rapat Budi menegaskan Bulog ada jadwal untuk menyalurkan minyak kita. “Sebanyak 843.160 liter minyak kita, segera di distribusikan ke pedagang di wilayah Sumut,” tegasnya. Minyak kita, terang Budi, terkosentrasi pada pasar-pasar.
Anggota Komisi A, DPRD Sumut Landen Marbun menyarankan agar Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Sumut perlu mengontrol distribusi minyak kita.
Satgas Pangan Polda Sumut, himbau Wakil Ketua DPRD Sumut H. Ihwan Ritonga, perlu memantau distribusi minyak kita. “Kita khawatir ada penimbunan minyak kita. Ke depan, kita ingin minyak kita berkecukupan di Sumut,” himbaunya.
Panit 1 Unit 2 Subdit I Dirkrimsus Polda Sumut Iptu Jose B Manik mengungkapkan ada toko-toko yang mengambil minyak kita dengan harga HET kemudian menjual di atas HET.
“Toko-toko itu kita sarankan untuk mengurus izin dan mendaftar ke Bulog agar membeli minyak makan kita sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya.
Satgas Pangan Polda Sumut mengingatkan, himbau Jose, jangan melakukan penimbunan minyak kita. “Menimbun minyak kita ada sanksinya,” kata Jose lagi. (Fajaruddin Adam Batubara)

