BerandaHukumPenghargaan WBK 2024: Langkah Awal Meningkatkan Kinerja Kejati Sumut

Penghargaan WBK 2024: Langkah Awal Meningkatkan Kinerja Kejati Sumut

MEDAN, PILAR MERDEKA – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH, MH, beserta jajaran, mengikuti kegiatan Halo RB Januari 2025 melalui zoom meeting. Acara ini berlangsung pada Kamis (23/1/2025) dari Aula Sasana Cipta Kerta Lantai 3 Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Kota Medan. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Biro Perencanaan (Karo Cana) Kejaksaan Agung RI Tiyas Widiarto, SH, MH.

Kegiatan Halo RB Januari 2025 melalui zoom meeting antara Kajati Sumut dan Karo Cana Kejagung membahas beberapa hal strategis, yang menjadi Fokus Evaluasi & Monitor terhadap Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kejaksaan.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, beberapa hal yang dibahas adalah terkait evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, meliputi capaian Indeks RB Kejaksaan (Tingkat maturitas RB, Nilai SAKIP, Indek Perencanaan Pembangunan, Tingkat Digitalisasi Arsip, Indeks Reformasi Hukum, Tingkat Kematangan Statistik Sektoral, Indeks Tata Kelola Pengadaan, Indeks Pelayanan Publik, Indeks SPBE, Opini BPK, Indeks BerAkhlak & SPI).

“Selain melakukan evaluasi dan monitoring, Karo Cana juga mengumumkan satuan kerja (Satker) yang berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 dari Kemen PAN RB, dimana Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi salah satu Satker dari 21 Satker yang memperoleh predikat WBK Tahun 2024,” tandasnya.

Satker lainnya yang memperoleh predikat WBK adalah Kejati Nusa Tenggara Barat, Kejati Sumatera Selatan, Kejari Sidoarjo, Kejari Kendari, Kejari Banyuwangi, Kejari Mataram, Kejari Lombok Tengah serta Kejari lainnya.

Aspidsus Kejati Sumut Muttaqin Harahap selaku Ketua Tim Zona Integritas menuju predikat WBK Kejati Sumut menyampaikan bahwa predikat WBK ini bisa diraih dengan kerja keras, semangat dan komitmen bersama dalam menjaga integritas sehingga terbebas dari korupsi.

“Perolehan predikat WBK Tahun 2024 adalah penghargaan terhadap seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah berjuang dan bekerja keras menjaga integritas serta mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut Muttaqin Harahap menyampaikan predikat WBK tahun ini adalah hasil kolaborasi serta komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dan melakukan perubahan kearah yang lebih baik.

“Selain kerja keras seluruh jajaran di Kejati Sumut, predikat WBK ini juga tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Predikat WBK ini memacu kami untuk berkomitmen menjadikan Kejati Sumut menjadi institusi yang profesional, dan berintegritas,” tandasnya.

Penghargaan predikat WBK ini, tambah mantan Kajari Medan ini bukanlah akhir dari sebuah pencapaian, tapi langkah awal untuk meningkatkan kinerja terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta pelayanan yang cepat dan optimal di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejati Sumut. (Mons)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img
- Advertisment -

DAERAH