MEDAN, PILAR MERDEKA – Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Provsu) menggelar rapat koordinasi dengan 30 operator angkutan penumpang umum di Kantor Dishub Provsu. Rapat tersebut membahas penyelenggaraan angkutan penumpang umum, dan menghasilkan kesepakatan.
Kepala Dishub Provsu, Agustinus Panjaitan menyampaikan dua poin utama yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Pertama, menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Amplas. Kedua, penertiban operasional angkutan kota (angkot). Seluruh operator AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) sepakat untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di Terminal Amplas.
“Semua sepakat, naik-turun penumpang di Terminal Amplas. Namun hal ini harus didukung dengan ketersedian pelayanan angkutan kota yang masuk terminal untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi penumpang,” ujar Agustinus saat dikonfirmasi pada Jum’at (16/2).
Selain membahas naik-turun penumpang di terminal, rapat juga membahas penertiban operasional AKDP. Dan Operator AKDP mendukung pelaksanaan penertiban operasional. “Mereka berkomitmen mematuhi kewajiban perpanjangan Kartu Pengawasan sebagai upaya meningkatkan kualitas dan layanan angkutan umum,” jelas Agustinus.
Lanjut Agustinus, rapat koordinasi ini wujud tekad Dishub Provsu untuk meningkatkan kualitas layanan angkutan umum di Kota Medan. Para Operator Bus sepakat dan mendukung. Harapannya, terbentuk lingkungan transportasi lebih teratur, efektif dan efisien bagi masyarakat. Ia yakin langkah-langkah ini akan berdampak positif bagi konsumen angkutan umum di Kota Medan. (Mons)