BerandaPemerintahDisnaker Sumut Dampingi DPRD Sumut Lakukan Sidak K3

Disnaker Sumut Dampingi DPRD Sumut Lakukan Sidak K3

‎MEDAN, PILAR MERDEKA – Komisi E DPRD Sumatera Utara (DPRD Sumut) bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua perusahaan besar, PT Growth Sumatera Industri dan PT Canang Indah Industri Particle Board, Rabu (6/8).

Kegiatan sidak ini digelar dalam memperkuat fungsi pengawasan legislatif dan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan ketenagakerjaan dan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

‎Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara, Ir Yuliani Siregar melalui Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I, Sevline Rosdiana Butet mengatakan selain memperkuat pengawasan juga untuk mendapatkan gambaran langsung kondisi di lapangan.

‎“Kehadiran anggota Komisi E melihat langsung bagaimana implementasi norma ketenagakerjaan dan K3, serta sejauh mana hak-hak normatif pekerja dipenuhi. Ini menjadi bagian dari upaya mendorong hubungan industrial yang lebih sehat dan berkeadilan,” ujar Sevline kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

‎Dalam sidak langsung pengawasan ini meliputi beberapa poin penting:

‎1. Evaluasi terhadap pelaksanaan K3 dan perlindungan tenaga kerja sesuai aturan yang berlaku.

‎2. Peninjauan pelaksanaan upah minimum, perjanjian kerja, jaminan kerja, dan kesejahteraan buruh.

‎3. Pengawasan kepesertaan dan pemenuhan kewajiban perusahaan dalam program BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaa.

‎4. Pemeriksaan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) agar sesuai prosedur dan memastikan adanya alih teknologi kepada pekerja lokal.

‎5. Identifikasi pelanggaran ketenagakerjaan serta hambatan yang dihadapi pekerja di lapangan.

‎Sevline menegaskan, hasil inspeksi akan dirangkum dalam bentuk rekomendasi dan catatan perbaikan guna memastikan seluruh perusahaan memenuhi seluruh kewajibannya secara hukum.

‎Sebelumnya, inspeksi ini diikuti 8 anggota Komisi E DPRD Sumut yaitu Drs. H.M Subandi ST, dr. Meriahta Sitepu, Edi Surahman Sinuraya, Fajri Akbar, Muhammad Ziad Ananta, Rahmansyah Sibarani, Timbul Sinaga, dan dr. Dewi Fitriana MKes.

‎Dengan sidak ini, diharapkan pelaksanaan norma ketenagakerjaan di Sumatera Utara semakin optimal dan berdampak positif bagi perlindungan tenaga kerja serta iklim usaha yang lebih sehat. (rel/mons)

BACA JUGA  Pemprovsu Disarankan Optimalkan Belanja Modal, Cegah Pemborosan

Google

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img
- Advertisment -

DAERAH