BerandaHukumDari Ruang Belajar, PERATIN Buka Jalan Calon Advokat Muda

Dari Ruang Belajar, PERATIN Buka Jalan Calon Advokat Muda

MEDAN, PILAR MERDEKA – Menjadi advokat bukan sekadar menyandang profesi. Ia merupakan proses panjang untuk membangun pengetahuan, kompetensi, integritas, dan kesiapan menjalankan tugas di bidang hukum. Dalam proses itu, pendidikan menjadi tahapan penting bagi setiap calon advokat.

Semangat inilah yang mendorong Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Meski tergolong organisasi advokat yang masih muda, PERATIN terus mengembangkan pendidikan dan pembinaan profesi. Sejak dibentuk pada 2023, organisasi ini berkembang di berbagai daerah dan membuka ruang bagi Sarjana Hukum serta calon advokat untuk memperluas wawasan dan mempersiapkan diri memasuki profesi hukum.

Perluasan akses pendidikan juga menjadi perhatian PERATIN, termasuk bagi Sarjana Hukum yang berada di wilayah dengan tantangan geografis. Di Provinsi Kepulauan Riau, misalnya, kondisi wilayah yang terdiri atas gugusan pulau dan dipisahkan laut tidak menjadi batas untuk mengikuti PKPA.

Kehadiran akses pendidikan yang lebih luas memberikan peluang bagi Sarjana Hukum di daerah kepulauan untuk tetap belajar, meningkatkan kompetensi, dan mempersiapkan diri menapaki profesi advokat tanpa terhalang jarak dan kondisi geografis.

Bagi peserta, PKPA bukan sekadar pembelajaran di ruang kelas. Proses ini menjadi kesempatan untuk memahami dunia advokat lebih dekat, membangun jaringan, serta mempersiapkan pengetahuan dan mental sebelum terjun ke profesi.

Hal itu dirasakan Juanda Sitorus, S.H., peserta PKPA PERATIN asal Medan. Ia mengaku bersyukur memperoleh kesempatan mengikuti PKPA melalui program beasiswa yang diberikan PERATIN.

“Saya bangga dan salut kepada PERATIN. Dengan beasiswa ini, saya bisa mengikuti PKPA meski kondisi finansial terbatas. Bagi saya, ini adalah kesempatan untuk belajar dan mempersiapkan diri agar kelak bisa menjadi advokat yang profesional dan berintegritas,” ujar Juanda melalui keterangannya, Rabu (16/9).

BACA JUGA  Jaksa Masuk Pesantren Ajak Santri dan Santriwati Jauhi Narkoba, Radikalisme dan Terorisme

Dalam pelaksanaannya, PERATIN menghadirkan dosen dan pembimbing dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Peserta tidak hanya memperoleh pemahaman teoritis, tetapi juga dinamika dan tantangan praktik profesi advokat.

Selain pendidikan profesi, PERATIN juga menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi. Kolaborasi ini menjadi jembatan antara dunia akademik dengan kebutuhan profesi, termasuk menjawab tantangan baru akibat perkembangan teknologi dan transformasi digital.

Dalam usia yang masih relatif muda, konsistensi PERATIN dalam membuka akses pendidikan menunjukkan komitmennya terhadap pengembangan sumber daya manusia dan regenerasi profesi advokat.

Bagi Juanda, beasiswa tersebut menjadi langkah penting mendekatkan diri pada cita-cita. “Terima kasih kepada PERATIN. Semoga terus berkembang dan memberi manfaat bagi Sarjana Hukum dan calon advokat muda,” katanya.

Perjalanan menuju profesi advokat selalu dimulai dari sebuah proses. Dari ruang belajar, pengetahuan dibangun; dari pengalaman, kemampuan diasah; dan dari kesempatan, lahir harapan untuk melangkah menuju profesi yang menjunjung tinggi hukum, keadilan, dan integritas. (Mons)

Google

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisment -

DAERAH