BerandaPemerintahRanperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Disetujui Jadi Perda

Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum Disetujui Jadi Perda

MEDAN, PILAR MERDEKA – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum menjadi Perda.

Persetujuan terhadap Ranperda tentang ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum menjadi Perda berlanjut dengan penandatanganan konsep keputusan bersama bersama antara Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M dan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, SH, M.Kn.

Demikian agenda rapat paripurna DPRD Sumut terkait dengan pengambilan keputusan bersama terhadap Ranperda ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol No.5, Kota Medan, Rabu (19/3/2025).

Di rapat paripurna itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti mengatakan Ranperda itu merupakan respon dari masyarakat yang menginginkan ketenteraman dan ketertiban umum.

Darma Putra menegaskan Satpol PP memiliki peran yang strategis dalam penegakan peraturan daerah itu nantinya.

Di rapat paripurna, Gubsu Bobby Nasution mengapresiasi Bapemperda DPRD Sumut atas kerja kerasnya merampungkan pembahasan Ranperda tentang ketenteraman masyarakat dan ketertiban umum.

“Menjaga ketertiban dan pelestarian lingkungan hidup. Perlindungan masyarakat lebih baik lagi dan dirasakan oleh masyarakat,”ujar Bobby Afif. (Fajaruddin Adam Batubara)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img
- Advertisment -

DAERAH