BerandaDaerahPropemperda Strategis untuk Kepentingan Rakyat

Propemperda Strategis untuk Kepentingan Rakyat

MEDAN, PILAR MERDEKA – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat paripurna dengan agenda tentang program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Sumut di tahun 2026.

Rapat paripurna agenda Propemperda dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, SH, MKn, di Gedung Dewan di Jalan Imam Bonjol No.5, Senin (29/12).

Di rapat paripurna, juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumut Ir. H. Yahdi Khoir Harahap, MBA menyatakan penetapan tentang Propemperda bukan agenda formal. Propemperda strategis untuk kepentingan rakyat.

“Setiap usulan rancangan peraturan daerah yang berasal dari usulan legislatif dan eksekutif harus di lengkapi dengan naskah akademik serta memiliki landasan filosofis, sosiologis dan yuridis,” ujar Yahdi Khoir Harahap.

Sumut, tegas Yahdi Khoir, perlu peraturan daerah (Perda) yang mampu menjawab persoalan masyarakat. “Propemperda untuk kepastian hukum, keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya lagi.

Juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut Ahmad Hadian, MAP menyarankan Propemperda harus sinkron dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2044 serta memperhatikan fiskal daerah.

“Proses legislasi publik harus lebih bermakna, melibatkan akademisi dan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut,” ujar Ahmad.

Propemperda 2026, papar politisi PKS itu, sangat perlu dan benar-benar menjadi alat seleksi kebijakan. (Fajaruddin Adam Batubara)

BACA JUGA  Anggota DPRD Sumut Palacheta Subies Subianto Tampung Aspirasi Kelompok Tani

Google

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisment -

DAERAH