MEDAN, PILAR MERDEKA – Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota (Pemko) Medan melakukan penertiban parkir di Jalan Imam Bonjol depan Lapangan Benteng Kota Medan. Tindakan ini bertujuan untuk mengatasi masalah parkir sembarangan yang kerap terjadi di area tersebut.
Demikian pantauan awak media media Pilar Merdeka.Com, saat berada di Jalan Imam Bonjol, Rabu siang (9/4/2025).
Dishub Pemko Medan melakukan penertiban parkir dengan menurunkan sedikitnya empat personil untuk memantau supir mobil yang parkir sembarangan. Upaya ini bertujuan mengatasi masalah parkir di tikungan jalan yang dapat menyebabkan kemacetan dan kecelakaan.
Di aksi penertiban mobil yang sembarangan parkir di sisi badan Jalan Imam Bonjol itu. Dishub Pemko Medan tak tanggung-tanggung bekerja. Satu truk penderek mobil dioperasikan dan tampak standby di Jalan Imam Bonjol.
Saat petugas Dishub Pemko Kota Medan melakukan penertiban di Jalan Imam Bonjol, situasi di sekitar Lapangan Benteng Kota Medan dan depan pagar DPRD Kota Medan serta DPRD Sumut terlihat lengang. Ini mungkin karena penertiban yang dilakukan membuat pengemudi lebih berhati-hati dan memilih untuk tidak parkir sembarangan di area tersebut.
Penertiban ini menunjukkan upaya Pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya parkir yang tertib dan sesuai aturan. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan di Jalan Imam Bonjol. (Fajaruddin Adam Batubara)