MEDAN, PILAR MERDEKA – Sosialisasi pengawasan dan pengaduan ketenagakerjaan bagi pekerja perkebunan (sawit) transports (TKBM) dan pekerja umum se-Sumatera Utara digelar di Kota Medan.
Kegiatan sosialisasi bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Jalan Pangeran Diponegoro No. 30, Kota Medan, Rabu (17/7).
Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sumarjono Marondos Saragih hadir di kegiatan sosialisasi dan bertindak sebagai pembicara.
Di kegiatan sosialisasi itu. Sumarjono Marondos Saragih menegaskan lahan perkebunan sawit luas, jumlah pekerja sawit banyak dan persoalan tenagakerja di perkebunan sawit juga banyak.
Terkait dengan persoalan tenagakerja di perkebunan sawit. Sumarjono Marondos menyarankan agar persoalan itu segera dilaporkan ke GAPKI.
“Jika ada persoalan tenaga kerja di perkebunan sawit, tolong beri laporan ke GAPKI. Buat pengaduan ke GAPKI untuk penyelesaian masalah. Kita surati perusahaan perkebunan kelapa sawit itu,” tegas Sumarjono.
GAPKI, tegas Sumarjono lagi, hanya sebatas menghimbau, mendorong dan mendampingi anggota GAPKI. “Yang bukan anggota GAPKI kita tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Sumarjono.
Di acara sosialisasi. Hadir juga Direktur Pengawasan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker RI Yuliadi Ratna dan bertindak sebagai pembicara.
Yuliadi Ratna mengatakan pengawas tenagakerja, menurut regulasi masih pegawai negeri sipil (PNS). PNS yang menjadi pengawas harus mendapat pendidikan dan latihan.
Acara sosialisasi dihadiri Kepala Dinas Tenagakerja Provinsi Sumatera Utara (Disanaker Sumut) Dr. Drs. M. Ismael P. Sinaga, M. Si, jajaran pengurus dan Federasi Serikat Pekerja Trasportasi dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( FSPTSI All Industrial-KSPSI) Sumatera Utara. (Fajaruddin Adam Batubara)