JAKARTA, PILAR MERDEKA – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah melantik 23 Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Auditorium Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024.
Pelantikan anggota BPKN periode 2024—2027 merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional yang diterbitkan pada 8 Januari 2024.
Setelah pelantikan, para komisoner BPKN
menggelar Rapat Pleno pertama dan melaksanakan pemilihan untuk menentukan Ketua dan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Periode 2024-2027.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 35 Ayat (4), Ketua dan Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional dipilih oleh anggota. Dan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua tersebut dilaksanakan di Kantor BPKN, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kemudian berdasarkan hasil pemilihan seluruh anggota BPKN melalui voting, Muhammad Mufti Mubarok terpilih sebagai Ketua BPKN, sementara Syaiful Ahmar terpilih sebagai Wakil Ketua. Yang mana Muhammad Mufti Mubarok sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua BPKN Periode 2020-2023.
Dalam pemaparan visi misinya calon Ketua dan Wakil Ketua, Muhammad Mufti Mubarok dan Syaiful Ahmar ingin mewujudkan BPKN menjadi lembaga terdepan dalam memberikan perlindungan konsumen serta meningkatkan koordinasi dan bersinergi dengan stakeholders terkait.
“Pekerjaan rumah BPKN cukup banyak dan tantangan perlindungan konsumen ke depan juga akan kian kompleks. Sehingga, BPKN akan mengakslerasi kinerja dengan memaksimalkan kerja sama semua anggota, kesekretariatan serta kolaborasi dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga serta semua pemangku kepentingan perlindungan konsumen di Indonesia,” kata Mufti dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pilarmerdeka.com, Jumat (19/1/2024).
Setelah pemilihan, saat itu Ketua dan Wakil Ketua, dalam rapat dilakukan pula pembentukan dan penempatan Komisoner BPKN dalam empat Komisi yang merupakan penunjang pelaksanaan tugas BPKN.
Ke empat Komisi tersebut yaitu, Komisi I yang membidangi Penelitian dan Pengembangan diketuai oleh Ermanto Fahamsyah dan Wakilnya Agus Satory. Komisi II bidang Komunikasi dan Edukasi diketuai oleh Heru Sutadi dan Ferry Firmawan sebagai Wakil Ketua. Komisi III bidang Advokasi diketuai oleh Fitrah Bukhari dengan Wakil Intan Nur Rahmawanti. Dan Komisi IV bidang Kelembagaan dan Kerjasama yang diketuai oleh Lasminingsih dengan Wakil Ketua adalah Ganef Judawati. (Monang Sitohang)