MEDAN, PILAR MERDEKA – Menjelang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak pada 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan telah melakukan tahapan demi tahapan.
Hingga dalam waktu dekat ini, KPU Medan akan segera melakukan rekruitmen petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Rekrutmen tersebut diharapkan berjalan lancar sesuai yang diinginkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan segera melakukan rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 23.226 anggota dari 3. 318 jumlah TPS se-Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah melalui Bobby Niedal Dalimunthe Kadiv SDM Parmas dan Sosdiklih (Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih) KPU Kota Medan, Senin (16/09).
Dikakan Bobby Dalimunthe, pengumuman dan penerimaan pendaftaran anggota KPPS di mulai 17 hingga 28 September 2024.
Selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi calon anggota KPPS. Kemudian, Pelantikan anggota KPPS akan dilaksanakan 7 November 2024.
Sedangkan masa kerja anggota KPPS, mulai dari 7 November 2024 hingga sampai 8 Desember 2024 dan membutuhkan 23.226 orang anggota KPPS dari 3.318 jumlah TPS se-Kota Medan.
Untuk mengetahui informasi tempat pendaftaran serta syarat-syarat menjadi anggota KPPS, silahkan mendatangi seluruh Kantor Lurah di Kota Medan. (Mons)