BerandaPariwisataGreen Card UNESCO untuk Geopark Toba atau Geopark Toba untuk Green Card...

Green Card UNESCO untuk Geopark Toba atau Geopark Toba untuk Green Card UNESCO?

Oleh Dr. Wilmar E.Simandjorang Dipl-Ec.,M.Si
Jika pimpinan TIM dan anggota Pengelola BP Toba Caldera Unesco Global Geopark (BP TC UGGp) yang tidak memahami dan mengerti roh geopark dan apalagi tak punya jejak rekam tentang apa yg telah mereka perbuat untuk Kawasan Danau Toba, tentunya kegagalan akan menunggu di depan. Kemudian ditambah lagi  para manajer bidang seperti bukanlah ahli di bidang yang dijabatnya.

Semakin diperparah lagi mereka tak ada yg tinggal bermukim di kawasan Danau Toba, seperti temuan dari assesor pada bulan Agustus 2023 yang lalu bahwa para pimpinan pengelola dan geo-scintistnya tidak berada di geosite dalam rangka melayani para pengunjung baik untuk keperluan hanya berwisata maupun penelitian dan edukasi.

Prinsip Pengelolaan Geopark

Sejatinya prinsip pengelolaan Geopark adalah BOTTOM UP bukan TOP DOWN, sehingga termasuk proses perekrutan pengelola BP TC UGGp dan penetapan Program Kerja harus melalui proses yang matang mulai dari bawah mengetahui kebutuhan riil dari 16 Tapak yang tersebar di 8 Kabupaten Kawasan Danau Danau Toba (KDT).

Dengan demikian pengangkatan General Manajer (GM) dan para manajernya seharusnya dapat mencerminkan  representasi dari kedelapan kabupaten yakni merupakan wakil masyarakat Dairi, Karo, Simalungun, Toba, Humbang dan Samosir karena sosok sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk GEOPARK cukup banyak tersedia di KDT.

Sepertinya mencermati keluhan-keluhan yang timbul di Masyarakat saat ini,  dan di media social serta diskusi di tengah tengah masyarakat KDT proses dan penetapan GM dan para pembantunya tidak sesuai prinsip dan paradigma Geopark seperti yang telah dikemukakan di atas Geopark Tobabelum punya Master Plan dan Rencana Kerja yang punya formal legal.

Lagi pula, yang menjadi pusat perhatian  dalam waktu yang mepet yakni tinggal hanya 4 bln lagi, Toba yang oleh Unesco telah diberikan dipundaknya beban berat menyandang KARTU KUNING ITU dan akan di evaluasi oleh Asesor Unesco pada bulan bulan kedepan, apakah pengelola ini mampu untuk menyelesaikan semua rekomendasi yang telah diamanatkan oleh Unesco yakni:

Lima Rekomendasi UNESCO Tahun 2015. Delapan Rekomendasi UNESCO Tahun 2018. Enam Rekomendasi UNESCO Tahun 2020, dan juga seperangkat Rekomendasi tahun 2024 (setelah menyandang kartu kuning)?

Yang sangat fatal ialah walaupun 4 tahun lamanya sudah menjadi Toba Caldera UNESCO Global Geopark (punya kelembagaan baru serta personal baru),  hingga hari ini BP TC UGGp i belum ada Master Plan TC UGGp yang punya legalitas sebagaimana persyaratan mutlak sebagai anggota Unesco Global  Geopark.

Dan belum punya peta Geologi yang menunjukkan sejarah keseluruhan letusan gunung api Toba dan lokasi heritage geologi tersebut dengan menyajikan informasi lengkap berdasarkan hasil penelitian secara ilmiah seperti diminta asesor bulan agustus 2023 yang lalu,  dan juga belum punya Rencana Kerja baik Empat Tahunan maupun  Renja 1 tahunan.

Serta dilapangan pada setiap geosite beluk dilakukan kegiatan yang berarti karena tidak didukung anggaran dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sehingga pada waktu mengisi dokumen dosir dan menerima asesor sungguh kelabakan sesuai yang diminta/pertanyaan asesor UNESCO, lalu apa dasar GM dan perangkatnya yang baru dilantik ini untuk bekerja dalam empat bulan kedepan untuk meraih GREEN CARD seperti arahan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, berat bukan?

Belum lagi dengan sebutan status GM yang pertisius saat ini, dimana Alamat kantor Pusatnya berkegiatan sehari-hari di Kawasan Danau Toba dan kantor perwakilannya di setiap Kabupaten dan Medan dan juga perlu ditunjukkan secara transparan ketersediaan anggaran pendukungnya dan sarana pendukungnya sebagi sebuah lembaga bentukan Gubernur yang pimpinannya dengan menyandang status GM?, hal dukungan anggaran  ini selama disetiap kepengurusan yang dibentuk kurang jelas junturangannya di Geopark Toba.

Green Card UNESCO untuk Toba atau Toba untuk Green Card UNESCO?

Dan yang penting juga untuk diketahui publik ialah kepengurusan sejatinya BP TC UGGp bukan hanya sekedar mencari secarik kertas GREEN CARD sertifikat UNESCO itu, akan tetapi harus benar benar disetiap 16  geosite sioginya terjadi pembangunan dan aktivitas berbasis geopark dan BP TC UGGp mampu menunjukkan kinerja secara kuantitatif dan kualitatif sudah terpelihara warisan warisan keanekaragaman geologi.

Dan terpelihara warisan keanekaragaman hayati khususnya terpelihara dengan baik keanekaragaman budaya yang akhirnya bermuara terhadap peningkatan  ekonomi masyarakat untuk mewujudkan kesejahteraan moril dan materiil bagi  masyarakat lokal yg bermukim  dan mencari nafkah di Geosite-geosite TC UGGp.

Dengan kata lain setelah 12 tahun lamanya secara kuantitatif bisa ditunjukkan kehadiran GEOPARK TOBA disamping terjadi kelestarian lingkungan dalam memuliakan Toba serta meraih kesejahteraan rakyat melalui kegiatan-kegiatan usaha kecil menengah dan meningkatnya pengunjung domestic dan manca negara, dengan masyarakat lokal sebagai pelaku utamanya yang juga menunjukan secara rinci apa dukungan seluruh pemerintah daerah dan pemerintah desa se kawasan Danau Toba. Jangan justru terjadi keadaan sebaliknya Dimana masyarakat dengan kekayaan GEOPARK Toba nya hanya diabdikan dan dikorbankan untuk SEHELAI SERTIFIKAT UNESCO ITU?

The last but not least, perlu dipertanyakan kepada  Pengelola yang baru diangkat ini tahu dan dapatkah mereka membedakan secara baik dan benar “apakah  sejatinya yang dimaksudkan Pembangunan  pariwisata dan yang mana Pembangunan berbasis geopark” di masing-masing ke enam belas geosite Toba Caldera Unesco Global Geopark?

Penulis Penggiat Lingkungan/Direktur Pusat Studi Geopark Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

spot_img
- Advertisment -

DAERAH