MEDAN, PILAR MERDEKA – Komisi A, DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) dan Badan Kesbangpol Pemprovsu di Gedung DPRD Sumut, Jalan Iman Bonjol, No.5, Kota Medan, Selasa (22/4/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi A, DPRD SumutĀ Assoc Prof Usman Jakfar. Hadir di rapat itu, anggota Komisi A, DPRD Sumut Megawati Zebua, Drs Abdul Khoir, Budi, SE, MM dan Pdt Berkat Kurniawan Laoly serta Kepala Badan Kesbangpol Pemprovsu Mulyono
Ketua Komisi A, DPRD Sumut Assoc Prof Usman Jakfar dan anggota Komisi A, DPRD Sumut Budi, SE, MM mengatakan rapat terkait dengan pembahasan efisiensi anggaran tahun 2025.
Di rapat itu, Inspektur Pemprovsu Sulaiman Harahap mengatakan inspektorat terus berupaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, demi mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dengan inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Inspektorat Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara.
Terkait dengan efisiensi anggaran, Sulaiman menegaskan pihaknya berupaya sedapat mungkin melakukan efisiensi walaupun telah dianggarkan. “Setelah refocusing, anggaran Inspektorat Provsu dikurangi Rp 10 miliar,”ujar Sulaiman.
Sulaiman menjelaskan kinerja inspektorat Pemprovsu yang terus melakukan pengawasan internal yakni audit, monitoring dan pendampingan.
Pembahasan efisiensi anggaran di tahun 2025 antara Komisi A, DPRD Sumut dengan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di jajaran Pemprovsu, saat itu terus berlangsung.
Usai rapat dengan Inspektorat Pemprovsu. Rapat pembahasan efisiensi anggaran terus berlanjut. Menyusul Komisi A, DPRD Sumut menggelar RDP lagi dengan Badan Kesbangpol. Selanjutnya giliran Dinas Kominfo Pemprovsu dan Satpol PP Pemprovsu serta lainya. (Fajaruddin Adam Batubara)