BerandaPemerintahDPRD Sumut Setujui Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

DPRD Sumut Setujui Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

MEDAN, PILAR MERDEKA – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi Perda ditandai dengan penandatanganan konsep keputusan bersama antara Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, SH, MKn dengan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM.

Pengambilan keputusan bersama antara Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, SH, MKn dan Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM terhadap Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah berlangsung di rapat paripurna DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol No.5 Kota Medan, Kamis (22/5).

Di rapat paripurna. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti menegaskan urgensi dari Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah terkait dengan hubungan keuangan antara pusat dan daerah.

“Perlu Perda untuk penyesuaian tatakelola keuangan daerah yang modern dan akuntabel,”tegasnya lagi.

Darma Putra mengatakan Perda tentang pengelolaan keuangan daerah ini strategis karena memuat informasi yang good governance, optimalisasi keuangan, penanganan kerugian dan pembentukan Badan Layanan Umum.

“Perda itu merupakan cerminan tatakelola keuangan yang bersih dan berpihak kepada rakyat,”tandas Darma.

Di rapat paripurna itu. Di awal kata sambutannya, Gubsu Muhammad Bobby Afif Nasution, SE, MM mengapresiasi Bapemperda DPRD Sumut yang telah bekerja dan membahas Ranperda tentang pengelolaan keuangan.

“Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah telah melalui penajaman dan penyempurnaan,”ujar Bobby Nasution.

Komitmen kita bersama, papar Bobby, untuk mengelola tatakelola keuangan yang transparan, akuntabilitas, efektif dan efisien.

“Harapan kita, anggaran pendapatan belanja daerah dapat dikelola dengan baik dan dapat dirasakan masyarakat. Demi mewujudkan Sumut berkah,”ujarnya lagi.

Ranperda RPJMD

Di agenda rapat paripurna DPRD Sumut berikutnya, Gubsu Bobby juga berkesempatan untuk menyampaikan dan menyerahkan secara langsung Ranperda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kepada Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, SH, MKn.

“RPJMD menjadi panduan untuk mewujudkan sumut maju, unggul dan berkelanjutan. RPJMD, dokumen penting dan strategis terkait arah kebijakan pembangunan di Sumut dan demi mewujudkan pembangunan Sumut,”demikian penjelasan Bobby. (Fajaruddin Adam Batubara)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img
- Advertisment -

DAERAH