MEDAN, PILAR MERDEKA – Sejumlah Polisi tampak berjaga-jaga di sekitar Gedung DPRD Sumatera Utara (DPRD Sumut). Sementara di halaman, terparkir empat unit kendaraan-mobil dan bus Polisi yang bersiaga.
Ke empat kenderaan Polisi yang stand by terdiri dari mobil tambora, mobil sound sistem pengurai massa (Raisa), water cannon dan bus Ran Dal Mas Ditsamapta.
Demikian pentauan awak media online www.pilarmerdeka.com, saat berada di gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), jalan Imam Bonjol No.5 Kota Medan, Selasa siang (5/3).
Dari ke empat kenderaan Polisi tadi. Bus Ran Dal Mas Ditsamapta yang menjadi perhatian kalangan pekerja di DPRD Sumatera Utara.
Pasalnya, sepanjang aksi unjuk rasa. Bus Ran Dal Mas Ditsamapta yang berukuran sangat besar dan panjang itu jarang sekali turun ke lapangan.
Kebetulan saat itu. Massa dari Aliansi Rakyat Sumut Menggugat Demokrasi Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Sumut.
Di aksi itu. Massa aksi unjuk rasa mendesak DPR-RI agar menggunakan hak angket terkait Pilpres 2024.
Massa juga mendesak agar aspirasi mereka disampaikan DPRD Sumatera Utara ke DPR- RI.
Massa Aliansi Rakyat Sumut Menggugat Demokrasi Indonesia yang tengah berunjuk rasa didatangi Ketua Komisi E, DPRD Sumatera Utara Edi Surahman Sinuraya.
Selanjutnya Edi Surahman Sinuraya menerima aspirasi massa Aliansi Rakyat Sumut Menggugat Demokrasi Indonesia.
Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan di aksi unjuk rasa. Tak dipungkiri lagi, ke empat kenderaan Polisi tadi stand parkir di pekarangan gedung DPRD Sumatera Utara. Dan bus Run Dal Mas Ditsamapta diturunkan ke lapangan.
Usai aksi unjuk rasa dan situasi aman dan terkendali. Tepat Pukul 14. 48 WIB. Polisi yang membawa ke empat kenderaan tadi menghidupkan stater mobil. Mesin mobil pun hidup, lalu bergerak melaju meninggalkan gedung DPRD Sumatera Utara via jalan Imam Bonjol.
Di awali mobil tambora, water cannon, mobil sound sistem pengurai massa (Raisa) dan terakhir kali bergerak melaju bus Ran Dal Mas Ditsamapta. (Fajatuddin Adam Batubara)