BerandaJurnalisArzeti Bilbina dan YPJI Dorong Wartawan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Arzeti Bilbina dan YPJI Dorong Wartawan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA PILAR MERDEKA — Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) bekerja sama dengan Anggota DPR RI Komisi IX, Hj. Arzeti Bilbina, S.E., M.A.P., menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi insan pers untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan sosial bagi jurnalis.

Acara ini berlangsung di Restoran Kuning Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin, (18/8), dan dihadiri oleh ratusan wartawan. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperjuangkan hak dan perlindungan sosial bagi pekerja media.

Dalam kesempatan itu, Arzeti Bilbina menekankan pentingnya jurnalis mendapatkan perlindungan yang layak karena profesi wartawan sangat rentan terhadap risiko kerja. Tuntutan tugas yang sering kali tak mengenal waktu membuat perlindungan sosial bagi jurnalis menjadi sangat penting.

“Pekerjaan wartawan tidak berhenti dalam 24 jam. Mereka terus bekerja untuk menyajikan informasi bagi masyarakat, namun jarang ada yang memikirkan kesehatan dan keselamatan mereka,” ujar Arzeti.

Wartawan
Ratusan wartawan hadir dalam kegiatan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi insan pers yang diselenggarakan oleh Anggota DPR RI Komisi IX, Hj. Arzeti Bilbina S.E., M.A.P, bersama YPJI. (Foto. Pilar Merdeka)

Sebagai wujud nyata dukungan, Arzeti menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk empat bulan pertama bagi wartawan yang baru mendaftar. Ia berharap langkah ini dapat menjadi pemicu agar para jurnalis melanjutkan kepesertaan secara mandiri demi keberlanjutan perlindungan sosial.

Arzeti juga membagikan pengalaman pribadinya terkait anggota keluarga yang pernah menjadi korban kecelakaan kerja. Ia menekankan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan mampu memberikan manfaat besar, mulai dari biaya pengobatan, bantuan alat kesehatan bernilai tinggi, hingga santunan kematian dan jaminan pendidikan anak.

“Kalau terjadi kecelakaan kerja, semua biaya bisa ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, bahkan hingga penyediaan kaki palsu yang biayanya miliaran rupiah. Tidak hanya itu, ada santunan kematian Rp42 juta dan jaminan pendidikan anak,” jelasnya.

Antusiasme peserta tampak tinggi, terbukti dengan langsung didaftarkannya 200 wartawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan ini. Penyerahan kartu secara simbolis menandai langkah awal perlindungan sosial bagi insan pers.

BACA JUGA  Konsolidasi dan Penguatan: Rapat STM Nasional Wartawan 2025
Wartawan
Pengurus Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YLKI). (Foto. Pilar Merdeka)

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan paparan mengenai manfaat dan skema jaminan sosial, khususnya bagi jurnalis yang setiap hari bekerja di lapangan.

Melalui kolaborasi ini, YPJI bersama Arzeti Bilbina berharap kesadaran kolektif tentang pentingnya jaminan sosial terus tumbuh, sehingga profesi jurnalis dapat dijalani dengan lebih tenang, terlindungi, dan terjamin masa depannya. (Agus Oyenk)

Google

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img
- Advertisment -

DAERAH