MEDAN, PILAR MERDEKA – Rapat paripurna DPRD Sumatera Utara (Sumut) pada Rabu siang, (23/7) berlangsung dramatis dengan aksi interupsi. Suasana bermula ketika Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, SH, MKn memimpin sidang rapat paripurna mengumumkan daftar kehadiran anggota dewan, dan mencabut skors rapat paripurna.
Rapat paripurna DPRD Sumut membahas agenda penting, yaitu pengambilan keputusan bersama dan persetujuan antara Gubernur Sumatera Utara dan pimpinan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Pemprov Sumut tahun anggaran 2024. Rapat diawali dengan laporan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut.
Namun. Tiba-tiba, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI-P, Landen Marbun melakukan interupsi. “Pimpinan. Interupsi pimpinan. Interupsi pimpinan,” ujar Landen Marbun. Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, mempersilahkan Landen Marbun untuk berbicara.
Landen Marbun mengungkapkan tentang kehadiran anggota dewan dan mohon 2/3 anggota DPRD Sumut hadir di rapat paripurna. “Hadir dibuktikan dengan absensi tanda tangan dan kehadiran fisik. Kuorum 2/3 anggota dewan hadir secara fisik di ruang rapat paripurna,” tegasnya.
Menanggapi hal itu. Anggota DPRD Sumut yang juga Ketua Fraksi PAN Ir. H Yahdi Khoir Harahap juga melakukan interupsi.
“Interupsi pimpinan. Interupsi pimpinan. Interupsi pimpinan,” ujar Yahdi Khoir Harahap. Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, mempersilahkan Yahdi Khoir Harahap berbicara.
“Mengupayakan dan mengusahakan kehadiran anggota dewan agar kuorum tercapai. Tadi telah diumumkan pimpinan jumlah anggota dewan yang hadir. Menurut hemat saya, absensi tanda tangan telah ditanda tangani anggota dewan. Absensi tanda tangan sesuai kuorum,” Yahdi Khoir menjelaskan.
Di rapat paripurna itu. Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, telah menyebutkan sesuai absensi tanda tangan jumlah anggota dewan yang hadir telah memenuhi kuorum.
Akan tetapi, sebelum rapat paripurna berlanjut dengan penyampaian hasil laporan Banggar DPRD Sumut. Landen terlebih dahulu melakukan interupsi. Landen mengkritik kehadiran anggota dewan di rapat paripurna.
“Interupsi pimpinan.Interupsi pimpinan,” pinta anggota DPRD Sumut yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi NasDem Rahmansyah Sibarani. Interupsi dari Rahmansyah Sibarani disahuti dan Erni Ariyanti.
“Karena kuorum telah tercapai. Lanjutkan rapat paripurna ini,” saran Ketua Fraksi NasDem DPRD Rahmansyah.
“Interupsi pimpinan. Interupsi pimpinan,” pinta Landen. “Silahkan,” kata Erni Ariyanti. “Sesuai Tatib. Kehadiran dibuktikan dengan kehadiran fisik dan tanda tangan. Saya hadir secara fisik,” tandas Landen
“Interupsi pimpinan. Interupsi pimpinan. Interupsi pimpinan,” ujar anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI-P Drs Syahrul Efendi Siregar. “Ya. Silahkan,” kata Erni Ariyanti singkat.
“Ini forum paripurna terhormat. Kalau memang semua teman-teman, tandatangan di awal sudah cukup kuorum. Ubah Tatib hari ini. Ubah Tatib di rapat paripurna ini,”himbau Syahrul.
Interupsi di rapat paripurna itu terkesan tiada henti. Anggota DPRD Sumut Victor Silaen pun turut melakukan interupsi juga.
“Pimpinan. Interupsi pimpinan. Interupsi pimpinan,”pinta Victor kepada pimpinan dewan. “Silahkan,” ujar Erni Ariyanti.
Victor mengatakan hal-hal seperti ini jangan kita pertontonkan. “Jika absensi kehadiran ditanda tangani. Itu sudah hadir,” tegasnya lagi.
Di rapat paripurna yang terus di warnai interupsi itu. Akhirnya Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, meminta tanggapan pimpinan Fraksi mengenai rapat paripurna.
Mayoritas pimpinan Fraksi di DPRD Sumut menyampaikan agar rapat paripurna dilanjutkan. “Kami dari Fraksi Gerindra menyarankan rapat paripurna dilanjutkan,” tandas anggota DPRD Sumut yang juga Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumut Benny Harianto Sihotang.
“Rapat paripurna dilanjutkan,” ujar Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, sembari mengetuk palu sidang.
Kendati palu sudah diketuk. Syahrul terus melakukan interupsi. “Interupsi pimpinan. Interupsi pimpinan. Peraturan di Tatib kita langgar atau kita patuhi.Tatib kita yang buat. Ngapain bikin Tatib jika kita langgar,” kritik Syahrul.
Syahrul melakukan interupsi. Rahmansyah juga interupsi. “Ketuk palu pimpinan perlu dihormati. Lanjutkan pimpinan. Lanjutkan rapat paripurna ini pimpinan,” saran Rahmansyah.
“Silahkan juru bicara Banggar DPRD Sumut menyampaikan hasil laporannya,” ujar Erni Ariyanti, memberi kesempatan kepada juri bicara Banggar DPRD Sumut.
Juru bicara Banggar DPRD Sumut Yahdi Khoir tampil ke podium untuk menyampaikan hasil laporan Banggar terkait Ranperda tentang pelaksanaan pertanggungjawaban APBD Pemprovsu tahun anggaran 2024. Seketika Landen dan Syahrul pun Walk Out (WO) dari ruangan rapat paripurna. (Fajaruddin Adam Batubara)