JAKARTA, PILAR MERDEKA – Dr. Harli Siregar, SH. M.Hum, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kajatisu), hadir sebagai Widyaswara (dosen pengajar) untuk memberikan pembekalan bagi Peserta Pendidikan Pembentukan Jaksa (PPPJ) berupa materi public speaking/komunikasi publik di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (02/08).
Dalam penyampaian materinya, Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia itu kepada para siswa bahwa sebagai generasi muda Korps Adhyaksa nantinya harus memiliki pengetahuan tentang ilmu komunikasi publik yang baik, kemampuan dan managerial pengelolaan komunikasi kelembagaan sebagai suatu saluran resmi penyampaian informasi publik dengan cara belajar Ilmu Komunikasi dan memiliki attitude yang santun namun tetap tegas.
Harli Siregar menjelaskan siswa pendidikan pembentukan jaksa merupakan aset sumber daya manusia Kejaksaan Republik Indonesia yang diharapkan mampu menjadi jaksa yang memiliki pengetahuan komunikasi menciptakan kondisi informasi yang baik secara kelembagaan dengan pengetahuan yang telah diajarkan selama menjalani pendidikan, kemudian dapat menjaga dan mengawal citra positif Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya dan dicintai masyarakat.

Sebagai penutup, Kajatisu ini mengingatkan pentingnya memanfaatkan sarana media sosial institusi secara cepat, akurat dan komunikatif serta bertanggungjawab agar informasi yang disampaikan dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat sebagai suatu informasi resmi kelembagaan.
Kajatisu melalui Pelaksana Harian (PLH) Kasi Penerangan Hukum M. Husairi mengatakan Kajatisu hadir sebagai dosen pengajar atau widyaswara pada badan pendidikan dan pelatihan di jakarta.
Kepada wartawan, Husairi menyebutkan Harli Siregar sebagai mantan Kapuspenkum menerapkan dan melaksanakan implementasi ilmu komunikasi kelembagaan dianggap telah berhasil menjaga citra positif kejaksaan melalui publikasi dan komunikasi publik yang baik.
“Jadi hal ini menjadi suatu kebutuhan mutlak dalam keilmuan komunikasi kepada para siswa pendidikan pembentukan jaksa,”ujar Husairi. (Mons)