JAKARTA, PILAR MERDEKA – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Syafi’i menegaskan bahwa semangat Indonesia Sayang Anak perlu diwujudkan dengan menghadirkan ruang yang aman dan nyaman bagi anak. Perlindungan tersebut harus menjangkau lingkungan rumah, sekolah, ruang publik, hingga ruang digital.
Pernyataan tersebut disampaikan Wamenag usai mengikuti peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Madrasah Al-Azhar Asy-Syarif, Jakarta Selatan, sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Agama pada Jumat (24/7/2026).
Indonesia Sayang Anak, menurut Wamenag, merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa masa depan bangsa ditentukan oleh bagaimana anak-anak diperlakukan, diasuh, dididik, dan dilindungi sejak hari ini.
“Hari Anak adalah hari masa depan Indonesia. Ketika kita membayangkan Indonesia ke depan, jawabannya adalah bagaimana hari ini kita mengasuh, mendidik, dan menyayangi anak-anak,” ujar Wamenag pada Kamis (23/7/2026).
Indonesia Sayang Anak juga harus diwujudkan melalui rasa aman yang dirasakan setiap anak dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Menurut Wamenag, rasa aman menjadi syarat penting agar anak dapat belajar, berinteraksi, menyampaikan pendapat, serta mengembangkan potensi tanpa dibayangi rasa takut.
Karena itu, perlindungan terhadap anak tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Orang tua, pendidik, masyarakat, pengelola ruang publik, hingga penyelenggara layanan digital memiliki tanggung jawab sesuai peran masing-masing.
Di rumah, anak memerlukan pengasuhan yang penuh perhatian dan ruang komunikasi yang terbuka. Di sekolah, perlindungan diwujudkan melalui pembelajaran yang nyaman, relasi yang sehat, serta pencegahan perundungan dan segala bentuk kekerasan.
Sementara itu, ruang publik perlu dihadirkan sebagai lingkungan yang ramah dan aman bagi anak. Perlindungan juga harus menjangkau ruang digital karena penggunaan teknologi telah menjadi bagian dari kehidupan dan proses belajar mereka.
Menurut Wamenag, anak perlu didampingi agar dapat menggunakan teknologi secara sehat, aman, dan bertanggung jawab. Pendampingan tersebut penting untuk melindungi anak dari perundungan, kekerasan verbal, maupun konten yang dapat merugikan perkembangan mereka.
Wamenag mengingatkan bahwa kekerasan fisik, kekerasan verbal, perundungan, dan perlakuan yang tidak semestinya dapat meninggalkan trauma serta memengaruhi perkembangan anak dalam jangka panjang.
“Anak harus aman dan nyaman di rumah, di sekolah, di ruang publik, dan di ruang digital,” tegasnya.
Dalam kunjungannya, Wamenag turut meninjau suasana pembelajaran di MTsN 41 Al-Azhar Asy-Syarif Jakarta. Ia berdialog dengan siswa dan guru serta melihat sejumlah fasilitas pembelajaran yang digunakan di sekolah.
Menurutnya, lingkungan belajar yang sehat dapat terlihat dari interaksi hangat antara siswa dan pendidik. Keceriaan anak harus terus dijaga dengan memastikan proses pendidikan tidak menimbulkan rasa takut, tekanan, maupun perlakuan yang merendahkan martabat mereka.
Upaya menghadirkan ruang aman bagi anak juga sejalan dengan doa yang dibacakan dalam upacara Hari Anak Nasional. Doa tersebut memohon agar rumah, madrasah, dan lingkungan sekitar menjadi tempat yang damai, aman, serta dipenuhi kasih sayang.
Di akhir penyampaiannya, Wamenag berharap semangat Indonesia Sayang Anak tidak berhenti sebagai pesan dalam peringatan tahunan. Ia mengajak seluruh masyarakat mewujudkannya melalui sikap dan tindakan nyata setiap hari agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, percaya diri, berakhlak, dan siap mengambil peran bagi kemajuan bangsa. (Mons)

