BerandaHukumKajatisu: Menegakkan Hukum Menjaga Kepercayaan Publik

Kajatisu: Menegakkan Hukum Menjaga Kepercayaan Publik

MEDAN, PILAR MERDEKA – Dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-65 tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) selenggarakan syukuran secara sederhana, ditandai pemotongan tumpeng dan doa bersama. Acara berlangsung di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejatisu, Selasa (22/07), Jalan Jenderal Besar AH. Nasution, Medan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) Dr. Harli Siregar, SH.,M.Hum dalam sambutannya menekankan, bahwa selama 65 tahun Kejaksaan Republik Indonesia telah hadir sebagai pilar penegakan hukum yang terus bertransformasi sesuai dengan kebutuhan zaman, di tengah dinamika masyarakat dan ekspektasi publik yang semakin tinggi, Kejaksaan dituntut untuk semakin peka, adaptif, dan berintegritas sehingga Kejaksaan dapat Menegakkan Hukum Yang Berkeadilan, Menjunjung Martabat Manusia, Serta Menjaga Kepercayaan Publik.

Pelaksana Harian Kasi Penerangan Hukum Kejatisu Husairi, SH.,MH ketika di konfirmasi menambahkan bahwa pada kesempatan syukuran tersebut, Kajati Sumut menekankan agar jajaran dapat mempedomani dan merenungkan secara mendalam terkait pesan dan amanah pimpinan Kejaksaan yaitu “Jaga diri, Jaga Institusi, dan Jangan rusak nama baik Kejaksaan,” ujarnya.

Syukuran dalam rangka hari bhakti adhyaksa tersebut juga dihadiri Ketua Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Utara Ny. Tiurmaida Harli Siregar beserta pengurus IAD, para Asisten dan Pejabat utama pada Kejati Sumut, para Kajari, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan para Kepala Seksi se wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Mons)

BACA JUGA  Kejatisu Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi KIP di Univa

Google

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img
- Advertisment -

DAERAH