BerandaPendidikanPenerapan Lima Hari Sekolah untuk Memajukan Pendidikan di Sumut

Penerapan Lima Hari Sekolah untuk Memajukan Pendidikan di Sumut

MEDAN, PILAR MERDEKA – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution membuka secara resmi kegiatan ‘Focus Group Discussion’ penerapan lima hari sekolah Mulai Tahun Ajaran Baru.

Pembukaan Focus Group Discussion itu berlangsung di Aula H. Raja Inal Siregar, Kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (03/07).

Dalam sambutanya di kegiatan itu, Gubsu Bobby Nasution mengatakan pendidikan merupakan program prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

“Penerapan lima hari sekolah untuk memajukan pendidikan di Sumatera Utara dan peran orangtua dalam sektor pendidikan,” tegas Bobby Nasution.

Dikatakan Bobby Afif, kedisiplinan dan kegiatan belajar mengajar full tanggungjawab sekolah.

“Di luar sekolah, peran orangtua harus benar-benar optimal. Orangtua jangan abaikan anaknya. Orangtua dapat menjamin mental anaknya. Orangtua menjaga anaknya dari penyalahgunaan narkoba dan pelecehan seksual,” himbau Bobby.

Focus Group Discussion di penerapan lima hari sekolah, tandas Bobby, ini forum final.

“Kita ingin sistem belajar dan mengajar dipadatkan lima hari. Penerapan lima hari sekolah diberlakukan di tahun ajaran 2025-2026,” urai Bobby Nasution menjelaskan.

Ketua DPRD Sumatera Utara (DRPD Sumut) Erni Ariyanti, SH, MKn mendukung penerapan lima hari sekolah. “Kami mendukung program Gubsu. Kami mendukung penerapan lima hari sekolah,” tegas Erni Ariyanti.

Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kadisdik Sumut) Alexander Sinulingga S.STP, MSi, menyatakan Focus Group Discussion bertujuan untuk menyampaikan kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta mendorong kesepakatan penerapan lima hari
sekolah di lintas sektor.

“Penerapan lima hari sekolah, sistem belajar efisien dan manusiawi. Bertujuan untuk pengembangan karakter peserta didik,” ujar Alexander.

Kegiatan Focus Group Discussion penerapan lima hari sekolah di Sumatera Utara dihadiri Walikota dan Bupati, Kadis Pendidikan Kabupaten/Kota, OPD di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan OPD Kabupaten/Kota, perwakilan Kementerian/Lembaga, Perguruan Tinggi, Ormas dan LSM. (Monang Sitohang)

Google

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

spot_img
- Advertisment -

DAERAH