MEDAN, PILAR MERDEKA – Anggota DPRD Kabupaten Batubara Ismar Khomri menegaskan saat ini Kabupaten Batubara tidak punya wilayah laut.
“Kami di Kabupaten Batubara saat ini tidak punya lagi wilayah laut. Kami tidak bisa lagi melakukan pemantauan dan pengganggaran untuk membantu nelayan,” ujar Ismar Khomri, di DPRDÂ Sumatera Utara (Sumut).
Hal tersebut dikatakan Ismar Khomri usai rombongan Pokja Tatib DPRD Kabupaten Batubara melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol No.5, Kota Medan, (10/1/2025).
Dijelaskan Ismar, semenjak berlakunya UU No : 32Â tahun 2014 tentang kelautan, maka wilayah laut sepanjang 12 mil telah diambil Pemerintah Provinsi.
“Sejak berlakunya UU No : 32 tahun 2014 tentang Kelautan, ada beberapa kewenangan yang telah diambil yakni wilayah laut. Wilayah laut sepanjang 12 mil telah diambil Pemerintah Provinsi. Jadi, Kabupaten Batubara kini tidak memiliki wilayah laut. Padahal sepanjang 62 Km dari bibir pantai laut di Kabupaten Batubara terdapat enam Kecamatan,” ujar Ismar.
Ismar juga mengungkapkan dulu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Batubara ada Dinas Kelautan dan Perikanan.
“Sekarang tidak ada lagi, OPD yang bernama Dinas Kelautan dan Perikanan. Sekarang yang ada hanya Dinas Perikanan dan Peternakan. Pemantauan dan pengganggaran untuk membantu nelayan, tidak bisa dilakukan,” tandas politisi Partai Golkar Kabupaten Batubara itu.
Ismar berharap agar wilayah laut sepanjang 12 mil ke bawah diserahkan kepada Kabupaten/Kota. “12 mil ke atas diserahkan ke Pemerintah Provinsi,” ujarnya. Ismar menyarankan juga agar UU No: 32 tahun 2014 direvisi. (Fajaruddin Adam Batubara)