BerandaDaerahRapat Pleno Terbuka, KPU Sumut Tetapkan Bobby-Surya Jadi Gubsu dan Wagubsu 

Rapat Pleno Terbuka, KPU Sumut Tetapkan Bobby-Surya Jadi Gubsu dan Wagubsu 

MEDAN, PILAR MERDEKA – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut) menggelar Rapat Pleno Terbuka agenda Penetapan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih di Pilkada Tahun 2024 di Hotel Grand Mercure Jalan Perintis Kemerdekaan, No. 1, Kota Medan Rabu (05/02/2025).

Rapat pleno terbuka KPU Sumut ini sehari pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.247/PHPU.GUB-XXIII/2025, yang menolak gugatan sengketa yang diajukan pasangan nomor urut 02, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.

Penetapan rapat pleno terbuka ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Sumut, Agus Arifin didampingi para komisioner serta dihadiri pihak unsur Forkopimda Sumut serta berbagai unsur pemimpin partai dan lainnya.

“Hari ini kami menetapkan pasangan calon nomor urut 01, Muhammad Bobby Nasution dan H Surya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2025-2030 dan meraih total suara 3.645.611 atau 64,46 persen dari suara sah,” ujar Ketua KPU Sumut Agus Arifin.

Kemudian, Ketua dan anggota KPU Sumut melakukan penandatanganan berita acara penetapan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Hasil Pilkada Sumut tahun 2024. Dan, salinan tersebut diberikan kepada perwakilan atau tim pemenangan Bobby Nasution dan H. Surya. (Monang S)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

spot_img
- Advertisment -

DAERAH