MEDAN, PILAR MERDEKA – DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan Fraksi-Fraksi DPRD Sumut terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD Sumut tentang kepemudaan, di Gedung Dewan Jalan Imam Bonjol No.5 Kota Medan, Selasa (11/11).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, SH, MKn itu dihadiri Pj Sekda Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) Sulaiman Harahap, SH dan pimpinan OPD di jajaran Pemprovsu.
Di rapat paripurna itu, juru bicara Fraksi Partai Hanura DPRD Sumut Lambok Andreas Simamora menegaskan pemuda aset bangsa yang perlu dibina. Pemuda ujung tombak dalam berinovasi.
“Ranperda tentang kepemudaan menjadi wadah untuk meletakkan landasan hukum pemberdayaan dan pembinaan pemuda, menjamin perlindungan hukum bagi aktivis kepemudaan dan menjadi jembatan ekonomi bagi pemuda, pemerintah dan dunia usaha,” ujar Lambok Andreas.
Lambok mengungkapkan Sumut barometer pergerakan pemuda. KNPI perlu dilibatkan di dalam pembahasan ranperda tentang kepemudaan.
Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Sumut M. Faisal, B.IRKH, MH menyarankan agar alokasi anggaran pembangunan pemuda di dukung dengan pembiayaan konsisten. Pembiayaan dana dari APBD.
“Perlu pos anggaran khusus untuk pembinaan dan pemberdayaan pemuda. Setiap OPD perlu memasukkan komponen anggaran untuk pembinaan dan pemberdayaan pemuda,” saran M. Faisal.
Juru bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumut H. Tondi Roni Tua menjelaskan Di Sumut, 25 persen penduduknya pemuda berusia 16 tahun hingga 30 tahun.
“Ranperda tentang kepemudaan nantinya menjadi payung hukum yang mengatur secara komprehensif pembinaan dan pemberdayaan pemuda. Bonus demografi di Sumut harus melahirkan generasi muda yang berkualitas dan profesional,” tegasnya.
Di rapat paripurna, juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sumut Ahmad Hadian mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut yang mengajukan ranperda itu.
“Apresiasi kepada Bapemperda dalam mengajukan ranperda tentang kepemudaan. Ranperda tentang kepemudaan kebutuhan mendesak dan strategis,” tandasnya. (Fajaruddin Adam Batubara)

