MEDAN, PILAR MERDEKA – Pemko Medan terus menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik dan manusiawi. Langkah nyata itu tampak ketika Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap, menerima kunjungan kerja dari pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat, di Balai Kota Medan, Kamis (13/11).
Dalam suasana penuh kehangatan dan semangat perbaikan, Zakiyuddin menegaskan bahwa Pemko Medan menyadari masih ada banyak hal yang perlu dibenahi dalam pelayanan publik. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah regulasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang masih sering dikeluhkan masyarakat.
“Kami menyadari masih banyak pelayanan publik yang mesti kita benahi bersama, khususnya masalah regulasi PBG yang masih menjadi keluhan masyarakat,” ujar Zakiyuddin Harahap.
Dalam pertemuan tersebut, Zakiyuddin menekankan pentingnya sinergi dan keterbukaan antara Pemko Medan dan Ombudsman RI. Ia berharap, melalui komunikasi yang intens, kedua pihak dapat saling bertukar pandangan dan pengalaman demi meningkatkan mutu pelayanan kepada warga Kota Medan.
“Melalui pertemuan ini, saya berharap kita dapat saling bertukar pikiran. Ombudsman RI dapat memberikan masukan dan saran kepada kami. Kami siap berkoordinasi kapan pun Ombudsman memerlukan, terutama jika ada keluhan atau laporan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Jemsly Hutabarat, Pimpinan Ombudsman RI, menjelaskan bahwa kunjungan ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi juga bagian dari upaya membangun koordinasi yang lebih erat antara lembaganya dan Pemerintah Kota Medan.
“Sebagai lembaga pengawas, kami memiliki tugas mengawasi kinerja Pemerintah Daerah, dengan tujuan terjalin hubungan yang saling menguntungkan dan memperkuat kualitas pelayanan publik,” ujar Jemsly.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini, penilaian terhadap pelayanan publik tidak hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi juga dari opini dan pengalaman langsung masyarakat. Dengan begitu, warga memiliki peran aktif dalam menilai apakah pelayanan yang diterima sudah sesuai harapan atau belum.
“Yang dinilai sekarang bukan hanya kepatuhan terhadap aturan, tapi juga kualitas pelayanan publik dan potensi maladministrasi,” jelasnya.
Suasana pertemuan di Balai Kota Medan berlangsung akrab dan produktif. Setelah sesi diskusi mendalam tentang mekanisme pelayanan publik, acara ditutup dengan foto bersama dan saling bertukar cinderamata sebagai simbol persahabatan dan tekad bersama untuk terus berbenah. (Mons)

