BerandaDaerahMenyampaikan dan Menampung Aspirasi di Masa Reses

Menyampaikan dan Menampung Aspirasi di Masa Reses

JAKARTA, PILAR MERDEKA – ResesĀ adalah masa dimana anggota parlemen, DPR atau DPRD melakukan kegiatan di luar gedung parlemen. Biasanya, anggota dewan baik sendiri maupun berkelompok, saat reses akan berkunjung ke daerah pemilihan (Dapil) untuk tatap muka dengan konstituante nya.

Jum’at (14/2), sekitar Jam 13.45 WIB, Ir. Manuara Siahaan, melangkah turun dari mobil berwarna putih, menapakkan kaki di lahan kosong pinggir Waduk Batu Bangkong, RT.006/RW.06, Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, menjadi pilihan lokasi penyelenggaraan reses.

Bersetelan celana hitam, kemeja putih dan berpeci/kopiah hitam, kedatangan Manuara Siahaan di acara reses tersebut disambut oleh sejumlah ibu PKK, Posyandu, Dawis, Jumantik, dan RT.001-RT.009, RW.06Ā  atau yang mewakili, juga tampak Ketua LMK RW.06 Maal Indrawan, Pengurus FKDM dan Pengurus Karang Taruna.

Di lokasi reses berdiri dua tenda, bertiang penyangga jenis baja ringan model lipat. Di tenda yang berukuran kurang lebih 30 meter, di kursi berbahan plastik puluhan warga yang diperkirakan mencapai 60 orang duduk tertib menunggu kedatangan sang dewan, sekitar 20-an orang berdiri termasuk sejumlah Satpol PP, Staf Kelurahan Cipayung dan Binmas.

Sementara di tenda berukuran luas kurang lebih 10 meter, tersedia 4 kursi, duduk dari kiri ke kanan, Ketua LMK Maal Indrawan, SE, Anggota DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan, Plt. Sekretaris Kelurahan Merli Simbolon-mewakili Lurah Cipayung, Camat Cipayung Drs. P Ritonga.

Reses
Sebelum reses, Manuara Siahaan menyempatkan diri survey batas-batas tanah Jalan Mesjid 3 milik Ahli Waris Dalih Bin Milan. (Foto. Istimewa)

Jam 14.05 WIB, MC (Master of Ceremony) atau pemandu acara, Rita membuka acara dimulai dengan sambutan singkat. Hadirin diminta berdiri untuk menyanyikan Indonesia Raya, terasa hening meskipun tanpa iringan musik. Dan masih dalam posisi berdiri, hadirin juga diminta untuk pembacaan teks Pancasila mengikuti MC. Kemudian, sebagaiĀ  pembukaan resmi acara, tak lupa para hadirin diminta berdo’a menurut agama dan/atau kepercayaan masing-masing.

Ketua RT.006/06, Saimin, selaku tuan rumah mendapat kesempatan pertama untuk memberikan sambutan. Tanpa berpanjang lebar, Saimin mengucapkan terimakasih kepada Anggota Dewan, Camat, Lurah, Ketua LMK, Ketua RW.06 dan semua warga yang telah meringankan langkah serta meluangkan waktu bisa hadir untuk saling bersilaturahmi lewat acara reses tersebut.

Kata Saimin, pada kesempatan ini, warga bisa menyampaikan dan Anggota Dewan bisa menampung secara langsung aspirasi warga RW.06 dan RT.006 khususnya. Baik aspirasi bersifat keluhan maupun aspirasi bersifat masukan.

Rangkaian acara berikutnya, sambutan dan sekaligus arahan dari Manuara Siahaan, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta. Politikus Fraksi PDIP itu mengatakan, kegiatan reses adalah salah satu forumĀ  dan kesempatanĀ  untuk dapat bertatap muka langsung dengan warga di Dapil-nya (Daerah Pemilihannya), (Dapil 6, Kecamatan Cipayung, Ciracas-red).

“Pada masa kampanye, saya belum sempat datang kesini, lewat reses sekarang saya sampai juga kesini,”ungkap Manuara. Tentu ada alasan mengapa diadakan reses, karena sebelumnya ada warga di RT.006/06 datang ke Rumah Aspirasi yang disediakan Manuara menyampaikanĀ  keluhan.

Anggota DPRD yang sudah kali ketiga terpilih itu menjelaskan, aspirasi warga berupa keluhan tersebut, ditampung dulu, pelajari, dan kalau memang patut untuk ditindaklanjuti, warga si empu aspirasi itu diminta untuk menyampaikan aspirasi secara tertulis dan disertai bukti-bukti yang sahih.

Ia bukan orang yang suka basa basi dan janji-janji. “Selama itu kepentingan rakyat atau orang banyak dengan tujuan yang baik dan benar, saya pasti perjuangkan,”tegas Manuara sembari menambahkan bahwa masyarakat itu juga perlu mendapat pembelajaran politik tepat dan benar.

Melalui reses, Sang Anggota Parlemen yang kerap melempar senyum tipis kepada hadirin, mengutarakan kepedulian seorang Anggota Dewan atas aspirasi warga, hasilnya bisa diuji lima tahun ke depan. Tapi, kata Manuara, masyarakat juga harus paham bahwa realisasi aspirasi tentu ada proses, tahapan dan aturannya. Dan tidak semua aspirasi dapat direalisasikan, ada yang dan tidak laik direalisasikan.

Ia mencontohkan, waduk Batuk Bangkong, bertepatan terletak di sekitar acara reses, bisa diajukan untuk dibangun Balai Warga dan taman bermain anak. Kemungkinan ajuan tersebut masih laik dipertimbangkan untuk direalisasikan. Tapi kalau diajukan untuk pelebaran jalan Mesjid 3, kemungkinannya terealisasi. Karena harus membebaskan tanah yang diatasnya sudah berdiri rumah penduduk di sepanjang Jalan Mesjid 3 tersebut.

Aspirasi Prioritas

Reses
Penyampaian Aspirasi. Berdiri dan duduk, Maal Indrawan, Manuara Siahaan, P Ritonga, Merli Simbolon. (Foto. Supriyadi)

Ketua LMK RW.06 Kelurahan Cipayung, MaalĀ Indrawan, SE, mewakili warga untuk menyampaikan aspirasi dan/atau keluhan, mengatakan cukup banyak aspirasi warga yang diterimanya. Namun, LMK sifatnya sebatas menampung saja, LMK tidak punya kewenangan lebih dari padanya. Karena itu, ia harus membuatkan klasifikasi atau mengelompokkan aspirasi-aspirasi tersebut sesuai kebutuhan dan kepentingan banyak orang. Sifatnya, aspirasi yang mendesak dan tuntutan banyak orang, maka aspirasi tersebut dimasukkan ke dalam aspirasi prioritas untuk dimohon agar segera diselesaikan melalui wakil rakyat.

Menurut mantan Lurah Cipayung dan Lurah Setu, Jakarta Timur, ada beberapa aspirasi yang berupa keluhan dan patut menjadi prioritas untuk dimohon agar segera ditindaklanjuti dan dituntaskan. Diantaranya, di lingkungan beberapa RT yang belum memiliki saluran air, lanjutan pembangunan saluran air di RT.006/06, lanjutan pembangunan Jalan Mandor Hasan 2, dan polemik Jalan Mesjid 3 di RT.006/06.

Saluran air yang memadai sangat dibutuhkan warga, apalagi lingkungan yang tidak memiliki saluran air, bagaimana dampaknya di tengah masyarakat. Selain itu, Kali Jati, mulai dari belakang Kantor Kecamatan Cipayung sampai ke arah taman di Bambu Apus, juga patut menjadi perhatian.

Pemanfaatan lahan di sekitar Waduk Batu Bangkong, sebaiknya dimaksimalkan. Misalnya, dibangun sarana Balai Warga, taman bermain, dan wadah aneka tanaman sebagai percontohan semangat ketahanan pangan. Dalam waktu dekat ini, dimohon kepada instansi terkait agar segera dibuatkan/dibangun pagar sekeliling waduk. Kondisi waduk yang terbuka tanpa pagar saat ini, dikhawatirkan membahayakan keselamatan anak-anak. “Sebelum ada korban, sebaiknya dipagar,”saran Maal.

Sementara tanah/lahan Jalan Mesjid 3 di RT.006/06 seluas +/- 1.260 meter atau sekitar panjang 360 x 3,5 meter atas nama Ahli Waris Dalih Bin Milan, menjadi polemik serius bagi warga, khususnya warga RT.006 dan sekitarnya.
[16/2 16.48] Pak Alif: Pihak Ahli Waris Dalih Bin Milan yang diwakili Mini Rohayati, sejak 2019 telah mengajukan permohonan pembayaran ke Pemda DKI Jakarta. Sehubungan terjadi Covid-19, Mini Rohayati mengurungkan untuk melanjutkannya.

Di pihak lain, sejumlah warga mengeluhkan tidak bisa memproses pensertifikatan dari AJB ke SHM dan pecah dari SPPT-PBB induk ke nama warga pemegang AJB. Warga yang mengeluhkan tersebut antara lain, P Siburian, Hutasoit, Nababan dan H. Mufti. Sebab SPPT-PBB induk atas nama Dalih Bin Milan tertunggak hingga mencapai 90 jutaan. Sedangkan Ahli Waris, tidak bisa berbuat apa-apa untuk pelunasan tunggakan PBB tersebut.

Lanjut Maal, sebagian besar warga masyarakat RT.006/06 dan sekitarnya tidak tahu status dan polemik tanah tersebut. “Masyarakat tahunya itu sudah jalan umum, dan faktanya memang begitu, sudah fasilitas jalan umum, padahal masih milik warga,”imbuh Maal, usai reses.

Menanggapi berbagai aspirasi warga yang disampaikan Ketua LMK, Camat Cipayung, Drs. P Ritonga mengatakan ia belum tahu persis secara teknis atau lebih rinci aspirasi-aspirasi yang dipaparkan Ketua LMK di forum reses tersebut.

Reses
Manuara Siahaan diantara Ibu-ibu PKK, Pos Yandu, Dawis, Jumantik dan para warga RW.06. (Foto. Nasrul Sitohang)

P Ritonga menjelaskan, dari beberapa aspirasi warga yang sudah masuk Musrenbang, tahun ini ada sebagian diprogramkan untuk direalisasikan. Adapun aspirasi-aspirasi warga yang belum bisa ditindaklanjuti, tetap akan menjadi perhatian pihaknya. Ia menekankan kepada setiap RT dan RW untuk berkomunikasi kepada para warga agar warga bersedia membuatkan hibah secara tertulis yang tanahnya terkena pelebaran atau pembangunan saluran air contohnya, atau lainnya.

“Pemerintah tidak bisa meletakkan material atau alat bangunan diatas tanah yang masih milik warga atau belum dihibahkan,”tegasnya. Kata P Ritonga, kalau pemerintah harus bayar, berapa besar anggarannya, dan hal itu tidak mudah, ada prosesnya.

Warga dan Ahli Waris

P Siburian (66), seorang warga RT.006/06 merasa terhambat untuk melanjutkan proses AJB atas tanah seluas +/- 250 meter menjadi SHM, dan pecah PBB dari induknya. Alasannya, mau pecah PBB dari induknya menjadi atas nama sendiri tidak bisa, karena tunggakan di PBB induk sudah mencapai 90 jutaan.

Kata Siburian, dari tanahnya seluas +/- 250 meter, dimundurkan 1 meter dari jalan di depan rumahnya dengan panjang 10 meter atau luasnya 10 meter. Karena, menurut Siburian yang sudah lebih 26 tahun tinggal di RT.006/06, dahulu Jalan Mesjid 3Ā  itu jalan setapak, hanya bisa dilalui pemotor, pesepeda dan jalan kaki. “Yang punya motor juga bisa dihitung jari di waktu itu,”kenang Siburian.

Setahu Siburian, setidaknya ada dua tetangganya yang mengalami permasalahan serupa, Hutasoit dan Nababan. Siburian mengungkapkan, ketika ahli waris akan membuat patok besi di beberapa titik Jalan Mesjid 3, ia dan sejumlah tetangga lainnya tidak bisa berbuat apa-apa.

“Memang itu tanah mereka (ahli waris-red). Mereka mau mengembalikan kondisi Jalan Mesjid 3 seperti dulu-jalan setapak, dan itu hak mereka,”ungkap Siburian setelah reses. Ia menambahkan, orang-orang yang membeli tanah dari Alm. Dalih bin Milan dan/atau ahli warisnya tidak perjanjian terkait jalan.

Pada kesempatan dan tempat yang sama, Mini Rohayati (58), salah seorang Ahli Waris Dalih bin Milan menegaskan bahwa keluarganya tidak pernah menghibahkan dan apalagi menjual tanah Jalan Mesjid 3 kepada pihak manapun. Tetapi, almarhum orang tuanya-bapak, pada sekitar 1995, terpaksa membeli tanah seluas +/- 120 meter dari warga setempat untuk akses jalan masuk ke Jalan Mesjid 3, persisnya 30 meter setelah jembatan menuju jalan keluar ke arah SMA 64 Cipayung dan Jalan Bambu Apus.

Harga tanahnya, dua kali lipat lebih dari harga tanah masa itu. Caranya, tukar guling, orang tua Mini mengganti dengan tanah seluas 150 meter plus satu unit mobil jenis Kijang. Kini jalan itu menjadi akses jalan keluar masuk bagi masyarakat umum.

Mini tidak sepenuhnya sependapat dengan Camat Cipayung P Ritonga yang mengatakan bahwa pihak pemerintah tidak bisa meletakkan material atau peralatan kerja proyek diatas tanah warga yang belum dihibahkan. Faktanya, beberapa waktu lalu sebagian Jalan Mesjid 3 pernah mendapat pengaspalan, sekedar tambal sulam.

Alasannya, pengaspalan yang bersifat sekedar tambal sulam itu atas permintaan warga. “Warga yang mana, terus anggarannya dari siapa,”ungkap Mini. Hal itu, diceritakan petugas Bina Marga Kecamatan Cipayung saat ikut survey mendampingi petugas Dinas Bina Marga Propinsi DKI Jakarta sekitar empat bulan lalu.

Lanjut Mini, ia dan ahli waris lainnya merasa bersyukur, ketika mau pasang patok besi di beberapa titik Jalan Mesjid 3, Siburian menyarankan untuk menyampaikan aspirasi atau keluhannya ke Rumah Aspirasi, dan akhirnya bertemu Manuara Siahaan.

“Saat bertemu, Pak Manuara meminta agar tidak melakukan cara-cara yang kurang elok, pemasangan patok. Dan Pak Dewan berjanji akan mempelajari masalahnya,”cerita Mini.

Mini yang berpakaian terusan berwarna biru cerah di hari itu, mengatakan terbukti aspirasi dan keluhan ahli waris ditindaklanjuti, reses diselenggarakan sekalian menampung aspirasi warga lainnya. Sebelum acara reses dimulai, jelas Mini, Pak Manuara didampingi Ketua LMK Maal Indrawan, sejumlah ahli waris dan warga lainnya berjalan kaki mensurvey langsung Jalan Mesjid 3 yang tanahnya masih milik ahli waris Dalih bin Milan. “Iya Bapak itu ingin melihat langsung,”cetus Mini.

Endang (64), mengaku memang sempat diminta keluarga Mini untuk memasang patok besi di Jalan Mesjid 3, ada 6 titik patok yang mau ditanam. Sekalian pada beberapa patok dibuatkan plat berupa plang yang bertuliskan ‘Tanah Jalan Mesjid 3 Milik Ahli Waris Dalih Bin Milan.’

Baik Mini, Siburian, Hutasoit, Maal Indrawan, RT.006, Saimin maupun sejumlah warga lainnya berharap melalui reses tersebut, aspirasi-aspirasi yang dipaparkan dalam reses dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan melalui Anggota Dewan yang terhormat, Manuara Siahaan.

Diakhir penyampaian aspirasi, Maal Indrawan, putra asli Betawi kelahiran Cipayung berpantun ria sebagai ciri budaya Betawi.

“Ke Kwitang naik bus PPD. Pergi ke Bekasi membawa payung. Selamat datang Bang Manuara Anggota DPRD. Semoga bisa membantu aspirasi masyarakat Cipayung.
Daun selasih berbuah tomat. Tumbuhnya dekat di pinggir sumur. Kami ucapkan terimakasih dan salam hormat. Semoga Abang hadir disini selalu panjang umur.” (RoelS/Supriyadi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

spot_img
- Advertisment -

DAERAH