BerandaDaerahDPRD Sumut Mengajukan Ranperda Tentang Kepemudaan

DPRD Sumut Mengajukan Ranperda Tentang Kepemudaan

MEDAN, PILAR MERDEKA – Rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang kepemudaan sebagai payung hukum daerah yang mengatur secara komprehensif mengenai pembinaan, pemberdayaan, perlindungan dan pengembangan potensi pemuda di Sumatera Utara (Sumut).

“Melalui pembentukan ranperda tentang kepemudaan. DPRD Sumut ingin menegaskan komitmennya bahwa pembangunan daerah tidak akan bermakna tanpa keterlibatan aktif generasi muda,” tegas juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut Thomas Dachi, SH, MH, MIP.

Hal tersebut disampaikan di saat rapat paripurna DPRD Sumut dengan agenda penyampaian penjelasan pimpinan Bapemperda DPRD Sumut terhadap ranperda tentang kepemudaan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, SH, MKn dan Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga, SE, MM  berlangsung di Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol No.5 Kota Medan, Senin (11/5).

Wakil Gubernur Sumut H.Surya, BSc dan pimpinan  OPD di jajaran Pemerintah Provinsi Sumut turut hadir di rapat paripurna itu.

Lebih lanjut Thomas Dachi menjelaskan pemuda adalah pemimpin masa depan. Maka sudah menjadi tugas kita bersama. DPRD, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha dan masyarakat untuk memastikan bahwa generasi muda Sumut tumbuh sebagai generasi religius, cerdas, kreatif, berkarakter, nasionalis dan berdaya saing global.

“Kami dari DPRD Sumut mengajukan secara resmi ranperda Provinsi Sumut tentang kepemudaan sebagai ranperda inisiatif DPRD Sumut untuk dibahas bersama dengan pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” terang Thomas. (Fajaruddin Adam Batubara)

BACA JUGA  Razia Gabungan, Cegah Bawang Merah Impor Ilegal Masuk Sumut

Google

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisment -

DAERAH