MEDAN-PILAR MERDEKA – Ir. Agustinus Zega dilantik menjadi anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), pengganti antar waktu (PAW), sisa masa bakti 2024-2029.
Pengangkatan, pelantikan, peresmian, sumpah dan janji Agustinus Zega menjadi anggota DPRD SumutĀ berlangsung di Rapat Paripurna DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol No.5, Kota Medan, Kamis (12/6).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, SH, MKn. Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Dr. Sutarto, Ihwan Ritonga, Salman Arfarisi dan Ricky Anthony
Pengambilan sumpah dan janji Agustinus Zega sebagai anggota DPRD Sumut dipandu langsung oleh Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, SH, MKn.
Usai pengambilan sumpah dan janji Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti, SH M.Kn menyematkan pin anggota DPRD Sumut kepada Agustinus Zega.
Agustinus Zega, akhirnya resmi menjadi anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI-P menggantikan Yustina Revi.
Hadir di rapat paripurna, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, pimpinan OPD di jajaran Pemerintah. (Fajaruddin Adam Batubara)