MEDAN, PILAR MERDEKA – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi Partai NasDem dr.Mustafa Kamil Adam, Sp.PD melaksanakan agenda sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.
Sosialisasi Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum berlangsung di kediaman salah seorang tokoh masyarakat Surya Bakti beralamat di Jalan Bersama, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (28/4).
Hadir di agenda sosialisasi Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, mewakili Camat Medan Tembung M Rangkuti, mewakili Lurah Tembung Riki Irawan, Ketua Liga Mahasiswa NasDem Kota Medan Muhammad Ichwan dan warga masyarakat.
Dalam sambutannya, anggota DPRD Sumut Fraksi Partai NasDem Mustafa Kamil Adam mengucapkan terima kasih atas kehadiran warga masyarakat di acara sosialisasi Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
“Masukan dan saran-saran dari masyarakat sangat diperlukan untuk kesempurnaan Ranperda ini,” demikian diungkapkan Mustafa Kamil Adam.
Undang-undang, sebelum diberlakukan, tegas narasumber di acara sosialisasi Ranperda tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum DR Kariaman Sinaga, S.Sos, MAP, perlu disosialisasikan.
“Dalam kegiatan sosialisasi ini. Ada momen dan kesempatan masyarakat perlu untuk mengetahui Ranperda tentang ketentraman masyarakat dan ketertiban umum itu,” tegas Kariaman Sinaga..
Dilanjut Kariaman Sinaga lagi bahwa kriminalitas di Sumatera Utara perlu diminimalisir.
“Sumatera Utara perlu Perda ketentraman masyarakat dan ketertiban umum untuk meminimalisir kriminal. Penegakan Perda itu nantinya Satpol PP,” saran Kariaman. (Fajaruddin Adam Batubara)