MEDAN, PILAR MERDEKA – DPRD Kabupaten Simalungun melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Imam Bonjol No. 5, Kota Medan, Kamis, (9/1/2015).
Tujuan kunjungan ini adalah untuk melakukan pertukaran informasi dan pengalaman antar lembaga legislatif.
Rombongan DPRD Simalungun yang kunker ke DPRD Sumut terdiri dari Wakil Ketua DPRD Simalungun Jefra Hasudungan Marpaung, Pimpinan dan Anggota Komisi I, DPRD Simalungun yakni Jarusdin Sinaga, Martua Simamora, Robinson Sembiring dan lainnya.
Wakil Ketua DPRD Simalungun Jefra Hasudungan Marpaung mengatakan kunker DPRD Simalungun ke DPRD Sumut dalam rangka sharing untuk membahas persoalan hutan register 18.
Jefra Hasudungan menjelaskan saat ini di kawasan hutan register 18 telah berdiri sekolah, rumah ibadah dan pemukiman penduduk.
Ke depan, ujar Jefra, perlu ada pembahasan lebih lanjut tentang kawasan hutan register 18 itu.
Di DPRD Sumut, kunker rombongan DPRD Simalungun di dampingi Kasubbag Humas Protokol dan Dokumentasi Sekretariat DPRD Sumut M. Sofyan Tanjung.
“Terima kasih atas kunker DPRD Simalungun ke DPRD Sumatera Utara. Kami dari Humas selalu siap dan senantiasa mendampingi kunker DPRD Simalungun,” ujar Sofyan, saat menerima kunker rombongan Komisi I, DPRD Simalungun. (Fajaruddin Adam Batubara)