BerandaSosialDinsos Medan: Warga Segera Daftar Perlinsos Sebelum 31 Agustus untuk Bansos 2027

Dinsos Medan: Warga Segera Daftar Perlinsos Sebelum 31 Agustus untuk Bansos 2027

MEDAN, PILAR MERDEKA – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan mengimbau masyarakat yang belum terdaftar dalam portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar segera melakukan pendaftaran. Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 31 Agustus 2026.

Pendataan ini penting karena data yang terkumpul akan menjadi basis data Kementerian Sosial (Kemensos) untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2027.

Kepala Dinsos Medan, Khoiruddin Rangkuti, menyebut jumlah warga yang telah mendaftar masih jauh dari target. Hingga Kamis (13/8/2026), baru sekitar 265.000 kepala keluarga (KK) yang tercatat.

Jumlah tersebut baru mencapai sekitar 35 persen dari total target sebanyak 760.000 KK.

Karena waktu pendaftaran semakin terbatas, Khoiruddin meminta masyarakat yang belum terdata segera mengambil kesempatan yang masih tersedia.

“Jumlah pendaftar di Kota Medan baru mencapai sekitar 265.000 KK atau 35 persen dari total target sebanyak 760.000 KK. Karena itu, kami mengimbau masyarakat yang belum terdaftar agar segera memanfaatkan sisa waktu yang ada,” ujar Khoiruddin saat ditemui di Gedung Legiun Veteran Medan, Kamis (13/8/2026).

Medan Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos

Medan merupakan satu dari 42 kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk sebagai lokasi percontohan atau piloting digitalisasi bansos.

Portal Perlinsos dibuat untuk membantu meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan. Sistem ini juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan diri sebagai calon penerima bansos.

Selain itu, digitalisasi diharapkan dapat memangkas tahapan birokrasi dalam proses pengajuan bantuan.

Sebelumnya, pengajuan bansos mengacu pada Permensos Nomor 33 Tahun 2023. Proses tersebut melibatkan musyawarah kelurahan, penandatanganan berita acara, penginputan data oleh operator SIKS-NG di kelurahan, hingga pengesahan kepala daerah sebelum data dikirim ke Kemensos.

Melalui portal Perlinsos, tahapan tersebut dipangkas. Setelah warga melakukan pendaftaran, sistem akan memberikan respons awal mengenai kelayakan calon penerima bantuan. Data tersebut kemudian diproses lebih lanjut.

BACA JUGA  Panipuri Makanan Khas India di Sahara Indian Food Kuliner Pagaruyung

“Lewat portal Perlinsos ini, prosesnya dipangkas sehingga sangat cepat dan tanggap. Begitu warga mendaftar, sistem akan langsung memberikan respons awal apakah yang bersangkutan layak menerima bantuan atau tidak, untuk kemudian data tersebut diolah lebih lanjut,” jelas Khoiruddin.

Ada Dua Cara Daftar Perlinsos

Dinsos Medan menyediakan dua jalur pendaftaran Perlinsos, yaitu melalui agen Perlinsos dan secara mandiri menggunakan aplikasi.

Untuk membantu masyarakat, Dinsos Medan telah menyiagakan sekitar 5.080 agen yang tersebar di berbagai wilayah.

Agen tersebut terdiri atas pegawai Dinsos, camat, lurah, kepala lingkungan (kepling), Ketua Tim Penggerak PKK Lingkungan, hingga kelompok Dasawisma.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam proses pendaftaran dapat mendatangi agen Perlinsos yang tersedia.

“Masyarakat bisa mendatangi agen-agen tersebut untuk mendapatkan bantuan dalam proses pendaftaran,” kata Khoiruddin.

Sementara itu, masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran secara mandiri dengan mengunduh aplikasi portal Perlinsos dan menggunakan telepon seluler masing-masing.

Namun, pendaftaran secara mandiri memiliki satu syarat penting. Warga harus terlebih dahulu mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Aktivasi IKD dapat dilakukan di kantor kelurahan, kecamatan, maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Medan.

Data Perlinsos untuk Bansos 2027

Khoiruddin menegaskan, pendataan melalui Perlinsos menjadi hal penting bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pemerintah pada 2027.

Data tersebut akan menjadi basis data calon penerima sejumlah program bantuan, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI APBN).

Dengan jumlah pendaftar yang baru mencapai 265.000 KK dari target 760.000 KK, Dinsos Medan masih membutuhkan partisipasi masyarakat agar pendataan dapat dilakukan secara lebih luas.

Batas waktu yang ditetapkan pemerintah pusat adalah 31 Agustus 2026. Masyarakat yang belum terdaftar diimbau tidak menunggu hingga batas akhir.

BACA JUGA  Papan Bunga Akrilik: Tren Baru dalam Merayakan Momentum Spesial di Kota Medan

“Kami berharap masyarakat bergerak cepat, baik dengan mendatangi agen di kelurahan atau kecamatan maupun mendaftar secara mandiri, agar tidak terlewat dari basis data bansos 2027,” harap Khoiruddin. (Mons-sumber portal.medan.go.id)

Google

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisment -

DAERAH