BerandaOpiniSarasehan Kesaktian Pancasila

Sarasehan Kesaktian Pancasila

“Menguji Kesaktian Pancasila: Antara Idealisme, Teori, dan Realita Kehidupan Berbangsa”
Oleh Heri Mardi Purwanto

Pra Wacana

Setiap tanggal 1 Oktober bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan ini bukan semata-mata agenda seremonial, melainkan momentum untuk kembali mempertanyakan posisi, relevansi, dan daya hidup Pancasila dalam realitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selama puluhan tahun Pancasila telah ditempatkan sebagai dasar negara, ideologi bangsa, pandangan hidup, dan sumber nilai dalam kehidupan nasional. Namun, di tengah berbagai persoalan kebangsaan yang terus muncul, pertanyaan kritis perlu diajukan: sejauh mana Pancasila benar-benar hidup dalam praktik kehidupan bangsa Indonesia?

Apakah Pancasila benar-benar “sakti”, atau kesaktiannya hanya berhenti pada teks, simbol, upacara, dan slogan?

Jika Pancasila menjunjung tinggi kemanusiaan yang adil dan beradab, mengapa berbagai bentuk ketidakadilan, kekerasan, diskriminasi, dan perendahan martabat manusia masih terjadi?

Jika Pancasila mengamanatkan persatuan Indonesia, mengapa perbedaan pilihan politik, identitas, agama, maupun kepentingan kelompok masih mudah berubah menjadi polarisasi dan konflik sosial?

Jika sila keempat mengajarkan kerakyatan, hikmat kebijaksanaan, permusyawaratan, dan perwakilan, apakah praktik demokrasi kita benar-benar mencerminkan kebijaksanaan dan kepentingan rakyat, atau justru lebih sering dikuasai oleh kepentingan kekuasaan dan kelompok tertentu?

Jika sila kelima menjanjikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengapa kesenjangan sosial, ketimpangan ekonomi, akses pendidikan yang tidak merata, dan berbagai bentuk ketidakadilan masih menjadi persoalan?

Pertanyaan yang lebih mendasar kemudian muncul: apakah kegagalan dalam mewujudkan nilai-nilai Pancasila merupakan kegagalan Pancasila sebagai ideologi, atau justru kegagalan manusia Indonesia dalam memahami, menghayati, dan mengamalkannya?

Di sisi lain, Pancasila juga menghadapi tantangan baru. Perkembangan teknologi informasi, media sosial, politik identitas, pragmatisme politik, konsumerisme, individualisme, disinformasi, dan perubahan sosial yang begitu cepat menghadirkan pertanyaan baru tentang kemampuan Pancasila menjadi pedoman kehidupan generasi masa kini.

BACA JUGA  Pilar Pemberdayaan di Toba Caldera Masih Sebatas Narasi

Apakah Pancasila masih mampu menjadi kompas moral dan etika publik di tengah perubahan zaman? Apakah pendidikan Pancasila selama ini berhasil membentuk warga negara yang Pancasilais, atau justru terlalu banyak berhenti pada hafalan lima sila dan pengetahuan teoritis?

Di sinilah makna “Kesaktian Pancasila” perlu diuji kembali: bukan dengan mengulang slogan bahwa Pancasila adalah ideologi yang sakti, tetapi dengan mempertemukan gagasan Pancasila dengan kenyataan kehidupan bangsa.

Sarasehan ini diselenggarakan sebagai ruang intelektual dan dialog publik untuk membongkar pertanyaan-pertanyaan tersebut secara terbuka, kritis, objektif, dan konstruktif. Pancasila tidak ditempatkan sebagai sesuatu yang tabu untuk dikritisi, melainkan sebagai nilai dasar bangsa yang justru perlu terus dikaji agar semakin dipahami, dihayati, dan diwujudkan dalam kehidupan nyata.

Penulis Heri Mardi Purwanto Pelaku Budaya

Google

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisment -

DAERAH