BerandaNasionalDampingi Gibran Temui Wapres Malaysia, Menteri Mukhtarudin Dorong MoU PMI Rampung Oktober

Dampingi Gibran Temui Wapres Malaysia, Menteri Mukhtarudin Dorong MoU PMI Rampung Oktober

JAKARTA, PILAR MERDEKA— Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong percepatan pembaruan nota kesepahaman (MoU) penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan Malaysia. Kesepakatan baru tersebut ditargetkan dapat ditandatangani pada Oktober 2026 sekaligus membuka ruang penambahan kuota PMI di sektor formal.

Dorongan itu disampaikan Mukhtarudin saat mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan Wakil Perdana Menteri Malaysia merangkap Menteri Kemajuan Desa dan Wilayah Malaysia, H.E. Dato’ Seri Dr. Ahmad Zahid bin Hamidi, di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.

Dalam pertemuan tersebut, Mukhtarudin meminta dukungan Wakil Perdana Menteri Malaysia untuk mempercepat proses finalisasi pembaruan MoU yang mengatur penempatan dan pelindungan PMI, baik pada sektor informal maupun formal.

“Yang sekarang insya Allah akan selesai di September dan Oktober ini selesai perjanjian kedua negara. Bulan ini sudah selesai urusan technical meeting. Nanti high level meeting-nya pada bulan Oktober, sehingga bisa ditandatangani MoU-nya antara Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dengan Menteri Tenaga Kerja Malaysia,” kata Menteri Mukhtarudin.

Mukhtarudin menjelaskan, pembahasan teknis (technical meeting) antara Indonesia dan Malaysia ditargetkan rampung pada September 2026. Setelah itu, kedua negara akan melanjutkan pembahasan melalui pertemuan tingkat tinggi (high level meeting) pada Oktober sebagai tahapan menuju penandatanganan MoU.

Menurut Mukhtarudin, pembaruan kerja sama Indonesia-Malaysia tersebut tidak hanya berkaitan dengan penguatan pelindungan PMI, tetapi juga menjadi momentum untuk memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja Indonesia terampil di Malaysia.

Salah satu fokus yang didorong pemerintah Indonesia adalah penambahan kuota PMI pada sektor formal, khususnya pekerjaan yang membutuhkan keterampilan menengah hingga tinggi (medium and high skilled workers).

BACA JUGA  Dr Fauzi Nasution Sembelih Hewan Qurban dari Presiden Jokowi

“Yang kedua, terkait dengan sektor-sektor penambahan kuota untuk yang sektor formal. Karena dari sektor formal yang ada memang masih didominasi oleh informal. Jadi kita memperkuat juga sektor formal, khususnya yang di medium dan high skilled workers,” ujar Menteri P2MI.

Mukhtarudin mengatakan Wakil Perdana Menteri Malaysia menyambut baik rencana pembaruan MoU tersebut. Pemerintah Malaysia, kata dia, akan melakukan koordinasi internal untuk membantu mempercepat proses finalisasi kesepakatan.

“Jadi tadi juga Wakil Perdana Menteri Malaysia menyambut baik tentang rencana kita untuk melakukan pembaharuan MoU dan akan berkoordinasi di internal Malaysia untuk percepatan prosesnya,” beber Mukhtarudin.

Pelindungan PMI Tetap Jadi Fokus

Di samping membuka peluang penempatan yang lebih luas di sektor formal, pemerintah Indonesia tetap menempatkan pelindungan PMI sebagai bagian penting dalam pembaruan kerja sama dengan Malaysia.

Mukhtarudin menyebut hubungan Indonesia dan Malaysia dalam isu pekerja migran telah berlangsung cukup lama dan telah melahirkan sejumlah kesepakatan terkait pembinaan serta perlindungan WNI yang bekerja di Malaysia.

“Saya kira hubungan Indonesia-Malaysia terkait pekerja migran ini cukup lama, sudah cukup lama berlangsung. Dan selama ini potensi masalah sudah sangat semakin kecil,” katanya.

Ia menambahkan, kedua negara terus memiliki kesepakatan untuk memperkuat pembinaan dan pelindungan PMI selama berada di Malaysia.

“Dan kedua negara sudah ada kesepakatan-kesepakatan untuk melakukan pembinaan, kemudian perlindungan bagi warga negara kita yang sedang bekerja di Malaysia,” ujar Menteri Mukhtarudin.

Dalam pertemuan tersebut, Wakil Presiden Gibran juga menekankan pentingnya memastikan PMI memperoleh pelindungan yang baik selama bekerja di Malaysia.

“Termasuk tadi Pak Wakil Presiden juga memesankan pentingnya memberikan proteksi yang bagus, perlindungan yang baik terhadap pekerja-pekerja migran kita yang ada di Malaysia,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.

BACA JUGA  Irham Buana Sosialisasikan Ideologi Pancasila dan Wasbang

Dengan target technical meeting selesai pada September dan high level meeting pada Oktober, pemerintah Indonesia mendorong pembaruan MoU tersebut menjadi landasan penguatan tata kelola penempatan PMI. Kesepakatan baru itu juga diarahkan untuk memperluas akses tenaga kerja Indonesia terampil ke pasar kerja formal Malaysia. (*/di)

 

Google

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

- Advertisment -

DAERAH