Refleksi Filosofis tentang Kebenaran dan Hakikat dalam Folklor Batak Toba
Catatan Budaya — Wilmar Eliaser Simandjorang
“Unang nisu(an) tanduk di ulu ni hoda, dohot lai-lai di ihur ni lote.”
Secara bebas: jangan membuat tanduk di kepala kuda, dan jangan memasangkan sesuatu yang bukan miliknya pada bagian belakang lote.
Ungkapan ini sederhana, tetapi menyimpan pertanyaan mendasar: apakah sesuatu menjadi benar karena tampak demikian, atau karena sesuai dengan hakikatnya?
Kuda tidak menjadi bertanduk hanya karena diberi tanduk. Lote tidak berubah hakikat hanya karena diberi sesuatu yang bukan miliknya. Yang ditambahkan dari luar dapat mengubah penampilan, tetapi tidak otomatis mengubah hakikat.
Di situlah tersimpan refleksi filosofis tentang kebenaran.
Dalam kehidupan manusia, persoalan yang sama hadir dalam bentuk yang lebih kompleks. Gelar tidak otomatis melahirkan hikmat. Jabatan tidak dengan sendirinya menghasilkan kewibawaan. Simbol adat tidak otomatis membuktikan seseorang hidup dalam nilai adat. Kata-kata tentang kebaikan tidak dapat menggantikan perbuatan baik.
Kebenaran menuntut keselarasan antara hakikat, perkataan, dan perbuatan.
Karena itu, folklor ini menjadi cermin kehidupan. Ia mengingatkan kita agar tidak membangun identitas dengan atribut yang tidak ditopang kenyataan, tidak memperbesar diri dengan sesuatu yang bukan milik kita, dan tidak menutupi kekurangan substansi dengan kemegahan simbol.
Lalu, apa yang terjadi jika seseorang atau sekelompok orang dengan sengaja dan terencana memilih melakukan kebalikan dari nasihat ini? Bukan hukuman mistis yang menjadi pokok persoalan, melainkan konsekuensi nyata: ketika kenyataan direkayasa, integritas tergerus; ketika kepalsuan dipelihara, kepercayaan melemah; dan ketika simbol digunakan untuk menutupi substansi, marwah kehilangan makna.
Rekayasa dapat mengubah tampilan, tetapi tidak dapat mengubah hakikat.
Di sinilah Batakologi Reform memperoleh relevansinya. Folklor tidak berhenti sebagai warisan tutur yang dihafal, tetapi dibaca kembali melalui gerak bahasa → teks → konsep → adat → struktur sosial → praktik → kritik → transformasi → peradaban. Dengan cara itu, warisan leluhur bukan sekadar menjelaskan masa lalu, tetapi dapat menegur masa kini dan memberi arah bagi masa depan.
Nasihat ini relevan bagi kehidupan ekologis maupun perkumpulan marga. Jangan mengaku mencintai alam jika tanah dirusak, air dicemari, dan hutan dibiarkan kehilangan daya dukungnya. Demikian pula, jangan mengaku menjunjung persaudaraan dan adat jika perkumpulan justru dipenuhi kepentingan, perpecahan, atau perilaku yang merusak marwah bersama. Kepedulian ekologis dan persaudaraan tidak cukup menjadi simbol; keduanya harus hadir dalam tindakan nyata.
Pada akhirnya, folklor ini mengajukan pertanyaan yang sederhana tetapi tajam:
Apakah yang kita tampilkan benar-benar sesuai dengan hakikat kita? Apakah yang kita ucapkan telah menjadi perbuatan?
Jika tidak, mungkin kita sedang melakukan apa yang diperingatkan leluhur: memberi tanduk kepada kuda dan memasangkan sesuatu yang bukan milik lote.
Warisan budaya menjadi bernilai ketika mampu menolong manusia mengenali dirinya, mengoreksi kekeliruannya, dan menemukan jalan yang lebih benar.
Kebenaran tidak lahir dari hiasan. Kebenaran lahir ketika hakikat, perkataan, dan perbuatan berada dalam keselarasan.
Itulah pesan yang tetap relevan dari sebuah folklor sederhana: jangan memaksakan sesuatu menjadi apa yang bukan hakikatnya. Jadilah benar dalam kenyataan, bukan hanya benar dalam penampilan.
Wilmar Eliaser Simandjorang, Pegiat Lingkungan Basis Budaya — Geopark Kaldera Toba, Dolok Pusuk Buhit

